Suara.com - David Tobing naik banding usai gugatannya terhadap Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggar protokol kesehatan ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Iya, dia mengajukan banding pada 19 Juli 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, kepada awak media, Kamis (29/7/2021).
Ahmad Fadil mengatakan, gugatan David Tobing ditolak pada 7 Juli 2021. Dalam putusannya, majelis hakim menerima pembelaan dari tim kuasa hukum Raffi Ahmad.
"Menolak tuntutan provisi penggugat, mengabulkan eksepsi tergugat, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan majelis PN Depok tersebut.
Gugatan ini berawal dari hebohnya foto Raffi Ahmad berpose dengan rekan-rekan artis di sebuah acara ulang tahun.
Hal itu bikin gaduh lantaran mereka dinilai tak jalani prokes, sementara Raffi baru saja disuntik vaksin di Istana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi Ahmad.
Hingga akhirnya seorang advokat bernama David Tobing menggugat Raffi secara perdata ke PN Depok.
Raffi Ahmad dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Baca Juga: Tok! Raffi Ahmad Menang Gugatan Terkait Pelanggaran Prokes
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad dan Ita Rahma Bakal Adu Akting, Bukan di Sinetron, Tapi...
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Wow! Irfan Hakim Dapat Mobil "Alphard Killer" dari Raffi Ahmad, Intip Plus Minusnya
-
Harga Kado Mobil Raffi Ahmad untuk Irfan Hakim: Setara 200 Kali Gaji Utusan Khusus Presiden
-
Berapa Gaji Karyawan RANS Entertainment? Kini Banyak Pegawai Resign
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
-
Totalitas Minta Maaf, Pria Ini Ajak Puluhan Anak Yatim Demo di Depan Rumah Kekasihnya
-
Amanda Manopo Mendaki Gunung Merbabu Cuma karena Bucin pada Kenny Austin
-
Tinggal Bareng Mertua, Sikap Amanda Manopo Kelewat Berani?
-
Misteri Pulau Nusakambangan: Penjara Ammar Zoni yang Konon Jadi Titik Kumpul Dedemit se-Jawa
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Sosok Syafiq Riza Hasan Basalamah, Cara Salaman dengan Santri Beda dari Yang Lain
-
Kena Scamming hingga Rugi Rp254 Juta, Reaksi Ayah Raline Shah Melebihi Akal Sehat
-
Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya
-
Chloe Putri Melaney Ricardo Ungkap Uang Jajannya, Penampilan dan Attitude Lebih Disorot