Suara.com - Adam Deni membenarkan bahwa istri Jerinx SID, Nora Alexandra sempat menghubunginya sehari sebelum Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Adam Deni menyebut Nora mengirimkan pesan melalui Instagram kepadanya untuk meminta maaf dan berharap untuk damai.
"Iya kemarin h-1 pengumuman (tersangka) tepatnya Jumat malam, istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk minta maaf, mengajak damai," kata Adam Deni saat dihubungi awak media, Senin (9/8/2021).
Adam Deni mengaku sudah memaafkan suami Nora Alexandra itu. Namun, keputusannya sudah bulat untuk tetap melanjutkan proses hukum.
"Tapi keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai dan tidak ada hal-hal lain yang memengaruhi masalah ini," ucap Adam Deni menegaskan.
Oleh karena itu, Adam Deni mengabaikan pesan dari Nora Alexandra. Ia sudah enggan merespons komunikasi dari pihak Jerinx SID dalam bentuk apapun.
"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan masalah ini selesai melalui restoratif justice (upaya damai dengan mempertemukan kedua belah pihak)," imbuh Adam Deni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nora Alexandra meminta maaf kepada Adam Deni melalui pesan Instagram Minggu (8/8/2021). Istri Jerinx itu pun hari ini kembali membuat insta story yang berisikan keluh kesahnya terhadap permasalahan sang suami. Dalam hatinya, ia ingin Jerinx dan Adam Deni damai.
Sementara hari ini, Senin (9/8/2021) Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Namun melalui kuasa hukumnya, Jerinx SID memohon izin untuk tidak hadir di pemeriksaan perdananya. Alasannya, kondisi fisik Jerinx sedang tidak sehat.
Baca Juga: Pemintaan Maaf Nora Alexandra karena Tidak Bisa Bekerja Maksimal Dianggap Lebay
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga harus menjemput bola ke Polda Bali. Hal itu diduga karena Jerinx tersandung kendala terbang sehingga pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.
Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP atau pasal 29 jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
-
Cewek Ini Kabur usai Dipalak Pacar dan Ibunya, Disuruh Bayar Makan di Restoran Capai Rp4 Juta
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
Jatuh Cinta Duluan, Ratu Rizky Nabila Awalnya Tak Tahu Pesulap Merah Punya Istri
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Pesulap Merah Murka Dituduh Abaikan Almarhumah Istri yang Berjuang Melawan Penyakit
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like