Suara.com - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
"Ya nggak apa-apa kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," ungkap Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Vikcy Prasetyo mengatakan hanya bisa mematuhi apa yang disampaikan majelis hakim.
"Nggak lah nanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," tuturnya.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari menyebut penundaan sidang terjadi adanya kendala tekhnis dari majelis hakim.
"Ada kendala teknis karena seperti tadi yang dijelaskan oleh hakim ketua ada perubahan anggota majelis dalam persidangan. Jadi putusan belum dapat dibacakan sehingga ditunda satu minggu ke depan di tanggal 2 September," tuturnya.
Namun demikian Vicky Prasetyo sebetulnya sudah siap kapan pun majelis hakim membacakan putusan tersebut.
"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja. Mudah mudahan. Karena, kan, mau hari ini, minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan," jelas Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan artis Vikcy Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Baca Juga: Berkas Belum Disusun, Vonis Kasus Vicky Prasetyo Ditunda Hakim
Penundaan dilakukan karena perumusan hasil putusan belum selesai dibuat oleh majelis hakim.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ungkap hakim ketua saat sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka