Suara.com - Sidang perkara kasus narkoba Jeff Smith kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021). Sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan itu dihelat secara virtual.
Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma langsung menyampaikan pembelaannya kepada Majelis Hakim. Namun untuk mempersingkat waktu, hakim meminta agar pengacara Jeff Smith membacakan poin-poin pentingnya saja.
"Berdasarkan uraian kami di atas dan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, maka kami memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus," ungkap Aldi saat membacakan pledoi.
"Satu, menerima nota pembelaan (Pledoi) terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) atau penasinat hukum seluruhnya," sambungnya.
Di poin kedua, kuasa hukum Jeff memastikan bila kliennya merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika.
"Menyatakan terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) korban penyalahgunaan narkotika atau pencandu narkotika," tutur Aldi.
Sedangkan berikutnya, dia meminta Jeff Smith dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan memasukannya ke panti rehabilitasi.
"Menyatakan agar terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) segera di keluarkan dari Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Aldi.
"Menyatakan bahwa terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) agar menjalani Rehabilitasi Mandiri," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Aisyah Aqilah Berharap Jeff Smith Dapat Vonis Ringan
Lalu, dia juga mau Majelis Hakim memulihkan nama baik Jeff Smith.
"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," bebernya.
Setelah tim kuasa hukum, Jeff Smith juga membacakan nota pembelaannya sendiri saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim. Intinya, Jeff Smith ingin dihukum ringan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Usai Jeff dan tim kuasa hukumnya membaca pembelaan, jaksa penutut umum tetap dalam tuntutannya.
"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.
Hakim pun langsung menutup sidang dan bakal melanjutkan sidang dengan agenda putusan pada Rabu (1/9/2021).
Sebelumnya pihak JPU dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith menuntut hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Sinopsis & Pemeran 'Aku Tak Membenci Hujan', Series Baru Aisyah Aqilah
-
3 Series Dibintangi Jeff Smith, 'Dia Angkasa' Teranyar
-
Sinopsis Film Bad Boy in Love, Drama Remaja yang Sedang Tayang di Bioskop
-
Tak Ada Foto Jeff Smith di IGnya, Aisyah Aqilah Putus dengan sang Kekasih?
-
Jadi Suami-Istri di Film How Are You, Really? Jihane Almira Tak Sangka Kevin Julio Amat Pendiam
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Thariq Halilintar Buru Pelaku yang Sebut Putranya Penyebab Aurel Hermansyah Dikucilkan
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
-
Tolak Rumah dari Raffi Ahmad, Fahmi Bo Mantap Pilih Hadiah Gratis Tinggal di Kontrakan 2 Tahun
-
Isu Aurel Hermansyah Dikucilkan Gen Halilintar Viral, Thariq Halilintar Unggah Bukti
-
Cewek Minta Mahar 50 Gram Emas, Masa Lalu Terungkap Bikin Publik Minta Cowok Batalkan Pernikahan
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan