Suara.com - Sineas Fajar Umbara dituntut 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan istrinya, Yuyun Sukawati. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Yuyun usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (26/8/2021).
"Tadi di tuntutan jaksa menyebut Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 5 bulan penjara," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Immanuel Sinaga.
Yuyun Soekawati tak kuasa menahan haru ketika mendengar tuntutan jaksa. Pesinetron Jin dan Jun itu bersyukur karena lelaki yang dilaporkannya itu bisa dituntut setimpal.
"Ya saya bersyukur alhamdulillah," ucap Yuyun Soekawati lega.
Bagi Yuyun, ini adalah penembusan dosa dirinya pada almarhumah ibundanya dan anak semata wayangnya. Sebab, ketika menikahi Fajar ia rela pergi meninggalkan sang bunda dan ternyata sang anak malah mendapat perlakuan buruk.
"Istilahnya ini penebus dosa saya ke orangtua saya almarhumah mamah, dan anak saya yang jadi korban," katanya berkaca-kaca.
Yuyun menilai tuntutan jaksa sudah tepat. Bahkan dia berharap kalau bisa suaminya itu divonis lebih berat.
"Alhamdulillah tuntutan jaksa sesuai (harapan), saya sih berharap putusan kalau bisa lebih (dari tuntutan) dari majelis hakim," kata Yuyun.
Dalam laporannya di polisi, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Baca Juga: Yuyun Sukawati Pastikan Isu Fadjar Umbara Syuting di Lapas Tak Benar
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan dan berimbas pada ditahannya Fajar dengan status tersangka. Kini sembari menjalani sidang, Fadjar Umbara ditahan di Lapas Pemuda Tangerang.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan