Suara.com - Gugatan cerai presenter Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan cacat formil sehingga tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, gugatan cerai tersebut tidak diterima majelis hakim karena Dita salah mencantumkan alamat tergugat, Ilham Akbar.
"Tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu (disebut) bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (27/8/2021).
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan gugatan cerai digelar perdana pada 8 Juni 2021. Ketika itu, baik Dita maupun pengacaranya tak hadir.
"Demikian juga dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir," ujarnya.
Selanjutnya, majelis hakim menemukan fakta bahwa Ilham sebagai tergugat tak tinggal di alamat yang dicantumkan Dita Fakhrana dalam gugatannya.
"Ketika persidangan tersebut ternyata Majelis Hakim membaca release panggilan yang ditujukan untuk tergugat (Ilham Akbar), ternyata tergugat tidak ditemukan atau tidak bertempat tinggal di alamat tersebut," kata Taslimah.
Menurut Taslimah, hal tersebut merupakan cacat formil. Mengingat sidang belum masuk pokok perkara, hakim mengelurakan putusan NO.
"Surat gugatan penggugat dinyatakan obscurr libel (surat gugatan penggugat tidak terang). Sehingga pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima atau putusan NO di tanggal 8 Juni 2021," kata Taslimah.
Baca Juga: Gugat Cerai, Ini Kisah Cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira yang Berawal dari Instagram
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Dita Fakhrana. Terungkap kalau presenter acara Malam-Malam di NET TV itu gugat sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.
Berita Terkait
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Pernah Punya Harta Rp21 Miliar, Mengapa Ridwan Kamil Masih Cicil Mercy BJ Habibie Rp1,3 M?
-
Kenapa Ilham Habibie Jual Mobil Warisan BJ Habibie ke Ridwan Kamil? Kini Terseret Korupsi Bank BJB!
-
Ilham Habibie Bongkar: Mobil Mercedes BJ Habibie Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas!
-
Putra Presiden BJ Habibie Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil
-
Deretan Aktor Muslim yang Ternyata Miliki Keturunan Tionghoa