Suara.com - Gugatan cerai presenter Dita Fakhrana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan cacat formil sehingga tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, gugatan cerai tersebut tidak diterima majelis hakim karena Dita salah mencantumkan alamat tergugat, Ilham Akbar.
"Tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu (disebut) bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (27/8/2021).
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan gugatan cerai digelar perdana pada 8 Juni 2021. Ketika itu, baik Dita maupun pengacaranya tak hadir.
"Demikian juga dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir," ujarnya.
Selanjutnya, majelis hakim menemukan fakta bahwa Ilham sebagai tergugat tak tinggal di alamat yang dicantumkan Dita Fakhrana dalam gugatannya.
"Ketika persidangan tersebut ternyata Majelis Hakim membaca release panggilan yang ditujukan untuk tergugat (Ilham Akbar), ternyata tergugat tidak ditemukan atau tidak bertempat tinggal di alamat tersebut," kata Taslimah.
Menurut Taslimah, hal tersebut merupakan cacat formil. Mengingat sidang belum masuk pokok perkara, hakim mengelurakan putusan NO.
"Surat gugatan penggugat dinyatakan obscurr libel (surat gugatan penggugat tidak terang). Sehingga pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima atau putusan NO di tanggal 8 Juni 2021," kata Taslimah.
Baca Juga: Gugat Cerai, Ini Kisah Cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira yang Berawal dari Instagram
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Dita Fakhrana. Terungkap kalau presenter acara Malam-Malam di NET TV itu gugat sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.
Berita Terkait
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Pernah Punya Harta Rp21 Miliar, Mengapa Ridwan Kamil Masih Cicil Mercy BJ Habibie Rp1,3 M?
-
Kenapa Ilham Habibie Jual Mobil Warisan BJ Habibie ke Ridwan Kamil? Kini Terseret Korupsi Bank BJB!
-
Ilham Habibie Bongkar: Mobil Mercedes BJ Habibie Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas!
-
Putra Presiden BJ Habibie Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar