Suara.com - Putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, akhirnya mengungkap alasan menjual salah satu mobil koleksi mendiang ayahnya, Mercedes-Benz 280 SL, kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Mobil tersebut kini ikut terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Ilham menceritakan, awalnya Ridwan Kamil tertarik membeli mobil tersebut setelah melihat koleksi mobil klasik milik BJ Habibie.
“Ya, pernah datang ke rumah. Bapak (RK) melihat koleksinya, dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Meski begitu, Ilham tidak langsung setuju menjual mobil tersebut. Ia memutuskan menjual salah satu unit karena memiliki dua mobil dengan tipe serupa.
“Saya pikir ya udah lah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” ujarnya.
Kesepakatan penjualan dilakukan pada 2021 dengan skema pembayaran cicilan. Mobil itu disepakati dijual seharga Rp 2,6 miliar, namun hingga kini Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuma saya bicara dengan Ridwan Kamil,” jelas Ilham.
Ilham juga mengungkap bahwa mobil tersebut sempat diubah warnanya dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya, meski belum lunas dibayar.
Saat pelunasan dibahas, mobil tersebut ditarik dari Ridwan Kamil, namun bengkel tempat penyimpanan mobil di Bandung menolak menyerahkan kendaraan karena pembayaran jasa belum tuntas.
Tak lama kemudian, mobil tersebut disita oleh KPK. Ilham mengaku siap mengembalikan uang cicilan Ridwan Kamil jika mobil tidak disita.
“Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil. Sekarang saya bayar ke KPK kan, namun saya juga belum tahu prosesnya,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga kini, mantan Gubernur Jabar itu belum dipanggil KPK meski penggeledahan dilakukan 177 hari lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak