Suara.com - Putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, akhirnya mengungkap alasan menjual salah satu mobil koleksi mendiang ayahnya, Mercedes-Benz 280 SL, kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Mobil tersebut kini ikut terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Ilham menceritakan, awalnya Ridwan Kamil tertarik membeli mobil tersebut setelah melihat koleksi mobil klasik milik BJ Habibie.
“Ya, pernah datang ke rumah. Bapak (RK) melihat koleksinya, dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Meski begitu, Ilham tidak langsung setuju menjual mobil tersebut. Ia memutuskan menjual salah satu unit karena memiliki dua mobil dengan tipe serupa.
“Saya pikir ya udah lah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” ujarnya.
Kesepakatan penjualan dilakukan pada 2021 dengan skema pembayaran cicilan. Mobil itu disepakati dijual seharga Rp 2,6 miliar, namun hingga kini Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuma saya bicara dengan Ridwan Kamil,” jelas Ilham.
Ilham juga mengungkap bahwa mobil tersebut sempat diubah warnanya dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya, meski belum lunas dibayar.
Saat pelunasan dibahas, mobil tersebut ditarik dari Ridwan Kamil, namun bengkel tempat penyimpanan mobil di Bandung menolak menyerahkan kendaraan karena pembayaran jasa belum tuntas.
Tak lama kemudian, mobil tersebut disita oleh KPK. Ilham mengaku siap mengembalikan uang cicilan Ridwan Kamil jika mobil tidak disita.
“Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil. Sekarang saya bayar ke KPK kan, namun saya juga belum tahu prosesnya,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga kini, mantan Gubernur Jabar itu belum dipanggil KPK meski penggeledahan dilakukan 177 hari lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu