Suara.com - Putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, akhirnya mengungkap alasan menjual salah satu mobil koleksi mendiang ayahnya, Mercedes-Benz 280 SL, kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Mobil tersebut kini ikut terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Ilham menceritakan, awalnya Ridwan Kamil tertarik membeli mobil tersebut setelah melihat koleksi mobil klasik milik BJ Habibie.
“Ya, pernah datang ke rumah. Bapak (RK) melihat koleksinya, dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Meski begitu, Ilham tidak langsung setuju menjual mobil tersebut. Ia memutuskan menjual salah satu unit karena memiliki dua mobil dengan tipe serupa.
“Saya pikir ya udah lah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” ujarnya.
Kesepakatan penjualan dilakukan pada 2021 dengan skema pembayaran cicilan. Mobil itu disepakati dijual seharga Rp 2,6 miliar, namun hingga kini Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Saya enggak ada uang masuk, dan enggak ada uang keluar. Saya tidak kelola, cuma saya bicara dengan Ridwan Kamil,” jelas Ilham.
Ilham juga mengungkap bahwa mobil tersebut sempat diubah warnanya dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuannya, meski belum lunas dibayar.
Saat pelunasan dibahas, mobil tersebut ditarik dari Ridwan Kamil, namun bengkel tempat penyimpanan mobil di Bandung menolak menyerahkan kendaraan karena pembayaran jasa belum tuntas.
Tak lama kemudian, mobil tersebut disita oleh KPK. Ilham mengaku siap mengembalikan uang cicilan Ridwan Kamil jika mobil tidak disita.
“Kalau seandainya tidak ada KPK ya, saya tetap bayar ke Ridwan Kamil. Sekarang saya bayar ke KPK kan, namun saya juga belum tahu prosesnya,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga kini, mantan Gubernur Jabar itu belum dipanggil KPK meski penggeledahan dilakukan 177 hari lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?