Suara.com - Sineas Fajar Umbara dituntut 4 tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan istrinya, Yuyun Sukawati. Merespons tuntutan tersebut, Fajar Umbara merasa keberatan.
"Sangat kecewa dia," kata kuasa hukum Fajar, Boy Sulimas saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Menurut Boy, Fajar bersikeras bahwa lebam di tubuh anak sambungnya itu akibat terjatuh. Dalihnya, Fajar memiliki bukti transfer untuk biaya berobat ke tukang urut sebelum terjadi cekcok antara dia dan Yuyun.
"Karena terdakwa punya bukti bahwa beberapa hari sebelum terjadinya keributan di apartemen tempat tinggal mereka, ada bukti transfer uang pinjaman guna keperluan berobat ke tukang urut itu beberapa hari sebelum terjadi cekcok mulut antara Fajar dan Istri sirinya itu, begitu menurut keterangan terdakwa," katanya membeberkan.
Karenanya, dia dan Fajar nantinya akan sampaikan pembelaan dalam sidang pleidoi.
"Jadi kita sekarang siapkan pledoi, lagi dibuat pledoinya," ujarnya.
"Sidang selanjutnya tanggal 2 september dengan agenda sidang pledoi dari terdakwa," kata dia lagi.
Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Yuyun Sukawati Berharap Vonis Fajar Umbara Lebih dari 4,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice