Suara.com - Daftar kontroversi Putra Siregar, YouTuber sekaligus pemilik PS Store, bertambah setelah ia dituding menggelar giveaway ikoy-ikoy settingan. Namanya ramai diperbincangkan di Twitter.
Nama Putra Siregar melejit lewat PS Store, bisnis jual handphone baru dan bekas dengan harga miring. Usahanya itu telah memiliki beberapa cabang di kota-kota besar Indonesia.
Kini, Putra Siregar diterpa isu miring setelah seorang warganet mengaku tak kunjung mendapatkan hadiah giveaway yang dijanjikan oleh Putra.
Sebelum isu soal giveaway settingan, bos PS Store itu juga pernah disorot akibat tersandung kasus jual ponsel ilegal. Untuk lebih jelasnya, simak deretan kontroversi Putra Siregar berikut ini.
1. Jual ponsel dengan harga miring
Putra Siregar dikenal memiliki toko ponsel yang menjual dengan harga yang jauh di pasaran lewat PS Store. Bisnisnya ini sukses mencuri perhatian, terlebih setelah diiklankan oleh para artis seperti Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar.
Hingga pada 2017, bisnis Putra Siregar diterpa isu miring. Bea Cukai mendapatkan laporan yang menyebut produk-produk yang dijual di PS Store adalah ilegal.
2. Tersandung kasus kepabeanan
Putra Siregar pernah tersandung kasus kepabeanan dengan dugaan menjual dan menimbun ponsel ilegal. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyita sebanyak 190 unit handphone dari PS Store.
Baca Juga: Putra Siregar Dituduh Gelar Giveaway Ikoy-ikoyan Settingan
Kasus kepabeanan Putra Siregar mencuat ke publik pada 2020 lalu, seiring dengan pelimpahan kasus ini dari Bea Cukai Kanwil Jakarta ke Kejari Jakarta Timur. Namun, penyidikan telah berlangsung sejak 2017.
Atas kasus ini, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan pasal 103 huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Namun setelah kasus ini bergulir di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Putra Siregar tidak bersalah atas kasus kepabeanan yang menyeretnya terkait produk yang dijual di PS Store.
YouTuber asal Batam itu sebelumnya dituntut denda Ro 5 miliar dan subsider 4 bulan kurungan. Namun, ia dinyatakan bebas dari tuntutan karena dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti.
4. Dituding gelar ikoy-ikoy settingan
Kini Putra Siregar kembali menuai kontroversi usai warganet mengaku tidak kunjung mendapatkan hadiah sembako tiga bulan gratis yang dijanjikan Putra Siregar lewat giveaway ikoy-ikoy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken