Suara.com - Pasca bebas dari penjara, Saipul Jamil mendapatkan boikot berupa petisi yang isinya menolak dirinya tampil di layar televisi. Ternyata, ia masih bisa tampil asalkan muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Nuning Rodiyah kepada Suara.com.
"Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS," kata Nuning saat dihubungi pada Jumat (3/9/2021).
Menurut Nuning, selagi Saipul Jamil tidak menginspirasi orang untuk melakukan tindakan asusila saat tampil di televisi, hal itu tidak menjadi masalah.
"Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja," tegasnya.
Kecuali jika muatan konten yang dilakukan Saipul Jamil melanggar pedoman penyiaran, Nuning tak segan akan melarang mantan suami Dewi Persik itu untuk tampil.
"Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang," bebernya.
Sebab, dia mengatakan pihak KPI tidak mempermasalahkan terkait latar belakang si artis tersebut. Namun lebih memperhatikan isi konten tayangannya.
"Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakang nya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu," terang Nuning.
Baca Juga: Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik
Seperti diketahui, Saipul Jamil bebas atas masa tahananya dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).
Kebebasannya itu memunculkan kontroversi. Beberapa orang yang membuat petisi itu melarang Saipul Jamil mengisi acara Televisi. Alasannya, ia merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Diketahui, sejumlah petisi muncul untuk memboikot Saipul Jami diantaranya Situs change.org yang sudah mengumpulkan lebih 26 ribu tanda tangan pada pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar