Suara.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Alexander Kilikily Umboh menilai dasar hukum artis Nikita Mirzani melaporkan kliennya atas kasus penelantaran anak tak ada.
"Legal standingnya, dasar hukumnya di mana bahwa Pak Dipo melakukan penelantaran anak? Jadi kita pastikan bahwa dasar hukumnya tidak ada," katanya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Argumentasi Kilkily yang lain adalah mempertanyakan kondisi A, anak Dipo Latief dan Nikita Mirzani, saat ini. Dia yakin kalau A sekarang baik-baik saja, tidak dalam keadaan terlantar.
"Kalau misalnya ada laporan penelantaran anak kan bisa dilihat, yang disebut penelantaran anak ini apa? Anak ini sakit dan terbiarkan dan sebagainya ? Sekarang kita lihat sendiri lah, di sana, apakah anak ini nggak tertawat? Kan nggak," ujarnya.
Lebih lanjut, Kilikily juga menyinggung soal pengadopsian A oleh sahabat Nikita Mirzani,
Fitri Salhuteru. Kata dia, kalau memang benar sudah diadosi, hak dan kewajibannya sudah beralih ke orangtua angkatnya, bukan malah menuntut Dipo Latief.
"Jadi kita minta penjelasannya, apakah anak itu betul sudah diadopsi? Karena dalam kompilasi hukum Islam jelas diatur, kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajiban nya itu beralih," katanya menjelaskan.
Atas dasar itu, Kilikily menegaskan bahwa Dipo Latief tak pernah menelantarkan A.
"Jadi jelas, terklarifikasi ya," ucap dia.
"Sehingga kita minta itu dikaji lagi," katanya lagi.
Baca Juga: Liburan ke Labuan Bajo, Nikita Mirzani Habiskan Rp 300 Juta
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah dan hanya bertahan selama 6 bulan. Nikita menuding Dipo sudah lari dari tanggung jawab saat dia masih hamil hingga si anak dilahirkan.
Ibu tiga anak ini sebenanarya tak mau berurusan lagi dengan Dipo. Tapi karena Dipo ajukan gugatan praperadilan untuk kasus penggelapan, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum juga.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban