Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee kembali diperiksa polisi terkait kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, pemeriksaan itu dilakukan karena berkas perkara kliennya dikembalikan oleh Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini saya dengan dokter Richard lee akan menemui penyidik, sesuai informasi dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan dokter Richard Lee sudah dilimpahkan ke kejaksaan DKI Jakarta," kata Razman setibanya di Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," ujarnya lagi.
Sementara, Richard Lee sebagai warga negara yang baik mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Siap," kata Richard Lee singkat.
Sebelumnya Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi. Ia ditangkap terkait kasus dengan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah akun Instgaram Richard Lee yang disita penyidik dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan artis Kartika Putri.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, Richard lee dibebaskan.
Baca Juga: Sempat Berkonflik, Dokter Richard Tunjuk Dinar Candy Jadi Brand Ambassador
Penangkapan Richard Lee sempat menyita perhatian banyak. Sebab dalam video yang diunggah sang istri, Richard berontak saat hendak diamankan.
Sang istri juga mempertanyakan prosedur polisi saat menangkap Richard Lee.
"Jangan ditangkap suami saya. Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Alasannya apa? Kenapa bapak nggak jelasin," kata sang istri sambil menangis histeris.
Berita Terkait
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah