Suara.com - Sineas Fajar Umbara divonis dua tahun penjara dalam kasus kekerasan terhadap anak dari istrinya, Yuyun Sukawati. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Boy Sulimas selaku kuasa hukum Fajar Umbara menyebut vonis dua tahun penjara di luar dugaan. Tadinya, mereka berharap hukuman kliennya hanya satu tahun penjara.
"Bahkan kami harapnya itu kalau bisa satu tahun sebenarnya," kata Boy Sulimas usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Boy menilai hukuman dua tahun penjara tak adil bagi Fajar Umbara. Tapi belum diketahui apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalau menurut kami sih tidak adil lah. Jadi kalau menurut saya sih masih terlalu berat lah untuk dua tahun ini, karena jujur Fajar juga sudah katakan dari awal dia refleks aja waktu itu," ujar dia.
"Jadi kita tetap diskusi lagi nanti dengan klien kita Fajar apakah akan mengajukan banding. Kan waktu masih ada tujuh hari untuk kita pikir-pikir," katanya lagi.
Hakim dalam putusannya menyatakan hal yang memberatkan hukuman Fajar Umbara karena korban merupakan anak di bawah umur.
"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," katanya.
Fajar Umbara sebelumnya dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak, Fajar Umbara Kecewa Berat
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Fakta Menarik Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Siap Tayang Natal 2025
-
Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter
-
Review Film Keadilan: Cerita Solid, Eksekusi Setengah Matang
-
Terbang Jauh ke Pedalaman Asmat, Cinta Laura Soroti Ketimpangan Pendidikan di Indonesia Timur
-
Cuma di TikTok Bisa Lihat Cinta Laura Tak Serius
-
Alasan Syifa Hadju Jarang Pakai Cincin Tunangan dari El Rumi, Ternyata Karena Takut Hal Ini
-
Perbaiki Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Mau Hijrah ke Eropa
-
Selamat, Alyssa Daguise Umumkan Hamil Anak Al Ghazali
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
AMI Awards 2025: Lagu Daerah Bukan Sekadar Niche, tapi Kualitas