Suara.com - Sineas Fajar Umbara divonis dua tahun penjara dalam kasus kekerasan terhadap anak dari istrinya, Yuyun Sukawati. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Boy Sulimas selaku kuasa hukum Fajar Umbara menyebut vonis dua tahun penjara di luar dugaan. Tadinya, mereka berharap hukuman kliennya hanya satu tahun penjara.
"Bahkan kami harapnya itu kalau bisa satu tahun sebenarnya," kata Boy Sulimas usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Boy menilai hukuman dua tahun penjara tak adil bagi Fajar Umbara. Tapi belum diketahui apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalau menurut kami sih tidak adil lah. Jadi kalau menurut saya sih masih terlalu berat lah untuk dua tahun ini, karena jujur Fajar juga sudah katakan dari awal dia refleks aja waktu itu," ujar dia.
"Jadi kita tetap diskusi lagi nanti dengan klien kita Fajar apakah akan mengajukan banding. Kan waktu masih ada tujuh hari untuk kita pikir-pikir," katanya lagi.
Hakim dalam putusannya menyatakan hal yang memberatkan hukuman Fajar Umbara karena korban merupakan anak di bawah umur.
"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," katanya.
Fajar Umbara sebelumnya dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak, Fajar Umbara Kecewa Berat
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV