Suara.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Erdian Aji Prihartanto atau Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/9/2021) besok. Musisi 42 tahun itu diagendakan menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Hal tersebut diungkap oleh Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/9/2021).
"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.
Pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu akan menghadiri persidangan dari panti rehabilitasi RSKO, Cibubur secara virtual. Rencananya, sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 13.00 WIB.
"Online dari RSKO. Biasanya siangan itu. Jam 1an," ucapnya.
Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).
"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: 6 Potret Terkini Wina Natalia Istri Anji, Berat Badan Turun Drastis!
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, sang musisi dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
-
Posting Soal Kekecewaan, Ibu Azizah Salsha Disentil: Ajarin Dulu Anakmu Masa Iddah!
-
Dibilang Manusia Terbodoh karena Tinggalkan Sarwendah, Ruben Onsu Ngamuk
-
Azizah Salsha Diduga Mesra dengan Nadif Sejak Masih Jadi Istri Pratama Arhan, Terbukti Selingkuh?
-
Willie Salim Galang Donasi untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza,Dapat Rp 4 Miliar dalam 3 Hari
-
Istri Andre Taulany Absen Sidang Cerai, Ada Masalah Kesehatan Usai dari Luar Negeri
-
Andre Taulany Tetap 'Tancap Gas' Syuting Usai Hadir Sidang Cerai
-
Lesti Kejora Bungkam Hadiri Pemeriksaan Polda, Rizky Billar Hanya Ucap Sepatah Kata
-
Agama Meyden Baru Terungkap usai Menikah, Siapa yang Pindah Keyakinan?
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID