Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji didakwa pasal 111 dan pasal 127 atas kasus penyalahgunaan narkoba. Musisi 42 tahun terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntun Umum (JPU), Josep Christian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).
"Dakwaan adalah 111 dan 127 UU narkotika. Ancaman pidana antara dari minimalnya tidak ada, maksimal 12 tahun ya," kata Josep.
Anji disebut tak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU. Suami Wina Natalia mengakui kesalahannya telah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Ya kan dia menerima, sudah dijelaskan bahwa terdakwa adalah menggunakan narkotika sebelumnya," ujar dia.
Sidang penyalahgunaan narkoba Anji dilanjutkan pada Rabu (22/9/2021) pekan depan. Nantinya pihak JPU akan menghadirkan beberapa saksi terkait.
"Kemudian mahelis hakim meminta kami untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya," kata Josep.
Sidang perdana Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini. Anji memutuskan tidak didampingi penasihat hukum selama persidangan.
Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Anji Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Anji sebelumnya diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Berita Terkait
-
Anji Protes Akses Pintu Rumah Diganti Mantan Istri: Kan Gue yang Bayar Listrik
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
7 Penyanyi Putuskan Rehat karena Pita Suara Bermasalah, Terbaru Anji
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris
-
Pendidikan dan Karier Mentereng dr Riky Febriansyah, Suami Maissy yang Tersandung Isu Selingkuh
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Java Jazz Festival 2026 Pindah ke PIK 2, Boyong Jon Batiste hingga Wave to Earth
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Viral Lagi Foto Abu Janda Doa di Tembok Ratapan, Banjir Hujatan: Ngakunya Sangat Islam
-
Siapa Cindy Rizky Aprilia? Selebgram dan Dokter Koas Diduga Selingkuhan Suami Maissy
-
Ramal Umur Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tak Takut DiancamDeddy Corbuzier