Suara.com - Musisi Anji telah memutuskan tak akan didampingi penasihat hukum selama proses persidangan kasus penyalahgunaan narkoba berlangsung. Dikonfirmasi pada JPU yang menangani kasusnya, Josep Christian menyebut hal itu merupakan kewenangan terdakwa.
"Kalau itu hak dari terdakwa, jadi kita tidak bisa mencampuri hak terdakwa, itu haknya dia," kata JPU, Josep Christian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).
Dijelaskan Josep, Majelis Hakim sudah menyinggung hal itu dalam persidangan. Anji memiliki hak didampingi penasihat hukum, namun ia memilih tidak menggunakan haknya sebagai warga negara.
"Dan tadi satu yang dipertanyakan pada terdakwa, apakah akan menggunakan haknya dan dijawab oleh yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan sendiri tidak didampingi oleh penasehat hukum," terangnya.
Kendati begitu, ditegaskan Josep persidangan tetap berproses sebagaimana mestinya.
"Tetap berjalan," ujarnya.
Erdian Aji Prihartanto atau Anji yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).
Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Didakwa 2 Pasal, Anji Terancam Hukuman Paling Lama 12 Tahun
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pilih 'Blusukan' ke Warung Daripada Akting, Vicky Nitinegoro: Kalau Hati Senang, Duit Bisa Dicari
-
Momen Emosional Angelina Jolie, Nangis di Depan Publik Kenang Pesan Ibunya Soal Kanker
-
Sinopsis dan Fakta Menarik To The Moon, Drama Baru Lee Sun Bin dan Kim Young Dae di Vidio
-
5 Poin Penting Tuntutan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Minta Aset Rumah Disita
-
Ala Alatas Singgung Karma di Tengah Isu Cerai Tasya Farasya, Sindir Ahmad Assegaf Soal Rasa Sakit?
-
Bosan Pop Cinta-cintaan, Pongki Barata Rilis Album Rock 8090
-
Tasya Farasya Menghilang setelah Gugat Cerai, Momen Khusyuk Mengaji Jadi Sorotan
-
4 Serial Yoshi Sudarso di Netflix, Ratu Ratu Queens the Series yang Terbaru
-
Joe Taslim Soal Peran di Mortal Kombat: Salah Sedikit Bisa Dibully Seluruh Dunia
-
Bau-bau CLBK! Philo Paz Mendadak Putus Usai Azizah Salsha Ditalak Pratama Arhan