Suara.com - Artis Vicky Prasetyo memutuskan naik banding atas vonis 4 bulan penjara dari majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memastikan tak akan dieksekusi untuk dijebloskan ke penjara selama proses banding masih berjalan.
"Sebelum ada putusan tetap, tidak ada eksekusi dari pengadilan," kata Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).
Hal ini berbeda jika dia menerima vonis kemarin. Tapi lantaran menilai putusan tersebut tak adil buatnya, suami Kalina Oktarani ini kembali melakukan upaya hukum lagi.
"Jadi kecuali kemarin kita menyatakan, 'oke, kita menerima' kita dateng deh, pak jaksa, kita terima putusan ke pengadilan, nanti Vicky dibawa ke Salemba," ujarnya.
Vicky Prasetyo sebelumnya divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. Pelapor dalam kasus ini adalah mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel pada 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan seorang lelaki.
Vicky lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini terus berjalan hingga mendapat vonis dari pengadilan.
Vicky sendiri sempat ditahan saat berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Tapi di pengadilan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Ajukan Banding Hari Ini
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini