Suara.com - Dhena Devanka santai dilaporkan suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata dia, tiap orang berhak membuat laporan.
"Ya kalau memang dia merasa dirugikan ya nggak papa, dia punya hak sebagai warga negara untuk lapor," kata Dhena Devanka di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (16/9/2021).
Dhena menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, baik itu untuk kasus yang dilaporkan Ijonk kepadanya maupun sebaliknya.
"Pembuktian kan dari pihak kepolisian yang lebih mengerti pokok masalahnya. Ya, kalau memang itu masih unsur hukumnya ya sudah kita liat saja perkembangannya," ujar dia.
Yang jelas, ibu tiga anak ini bersikeras tak melakukan KDRT. Katanya, dia yang seorang istri dan ibu tak mungkin bisa melakukan kekerasan kepada suaminya sendiri.
"Tidak pernahlah (lakukan KDRT), mau bagaimana kan saya ibunya anak-anak, sudah begitu tenaga saya segini-gininya lah," ucap Dhena Devanka.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.
Lantas, Ijonk membantah tuduhan atas kasus KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa.
Selain perkara pidana, Ijonk dan Dhena juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam perkara cerai, Dhena yang jadi penggugatnya.
Baca Juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Istri Konsultasi ke Psikolog Sejak 2019
Sidang perceraian mereka sudah digelar pada Rabu Kamis (16/9/2021). Baik Ijonk maupun Dhena tak hadir di sidang perdana tersebut.
Ijonk dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Mayapada karena ada tindakan medis yang harus dijalani. Sementara Dhena berjanji baru bisa hadir di sidang pekan depan. Sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pekan depan 23 September dengan agenda mediasi.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur