Suara.com - Dhena Devanka santai dilaporkan suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata dia, tiap orang berhak membuat laporan.
"Ya kalau memang dia merasa dirugikan ya nggak papa, dia punya hak sebagai warga negara untuk lapor," kata Dhena Devanka di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (16/9/2021).
Dhena menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, baik itu untuk kasus yang dilaporkan Ijonk kepadanya maupun sebaliknya.
"Pembuktian kan dari pihak kepolisian yang lebih mengerti pokok masalahnya. Ya, kalau memang itu masih unsur hukumnya ya sudah kita liat saja perkembangannya," ujar dia.
Yang jelas, ibu tiga anak ini bersikeras tak melakukan KDRT. Katanya, dia yang seorang istri dan ibu tak mungkin bisa melakukan kekerasan kepada suaminya sendiri.
"Tidak pernahlah (lakukan KDRT), mau bagaimana kan saya ibunya anak-anak, sudah begitu tenaga saya segini-gininya lah," ucap Dhena Devanka.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.
Lantas, Ijonk membantah tuduhan atas kasus KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa.
Selain perkara pidana, Ijonk dan Dhena juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam perkara cerai, Dhena yang jadi penggugatnya.
Baca Juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Istri Konsultasi ke Psikolog Sejak 2019
Sidang perceraian mereka sudah digelar pada Rabu Kamis (16/9/2021). Baik Ijonk maupun Dhena tak hadir di sidang perdana tersebut.
Ijonk dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Mayapada karena ada tindakan medis yang harus dijalani. Sementara Dhena berjanji baru bisa hadir di sidang pekan depan. Sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pekan depan 23 September dengan agenda mediasi.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati