Suara.com - Dhena Devanka santai dilaporkan suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata dia, tiap orang berhak membuat laporan.
"Ya kalau memang dia merasa dirugikan ya nggak papa, dia punya hak sebagai warga negara untuk lapor," kata Dhena Devanka di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (16/9/2021).
Dhena menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, baik itu untuk kasus yang dilaporkan Ijonk kepadanya maupun sebaliknya.
"Pembuktian kan dari pihak kepolisian yang lebih mengerti pokok masalahnya. Ya, kalau memang itu masih unsur hukumnya ya sudah kita liat saja perkembangannya," ujar dia.
Yang jelas, ibu tiga anak ini bersikeras tak melakukan KDRT. Katanya, dia yang seorang istri dan ibu tak mungkin bisa melakukan kekerasan kepada suaminya sendiri.
"Tidak pernahlah (lakukan KDRT), mau bagaimana kan saya ibunya anak-anak, sudah begitu tenaga saya segini-gininya lah," ucap Dhena Devanka.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.
Lantas, Ijonk membantah tuduhan atas kasus KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa.
Selain perkara pidana, Ijonk dan Dhena juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam perkara cerai, Dhena yang jadi penggugatnya.
Baca Juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Istri Konsultasi ke Psikolog Sejak 2019
Sidang perceraian mereka sudah digelar pada Rabu Kamis (16/9/2021). Baik Ijonk maupun Dhena tak hadir di sidang perdana tersebut.
Ijonk dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Mayapada karena ada tindakan medis yang harus dijalani. Sementara Dhena berjanji baru bisa hadir di sidang pekan depan. Sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pekan depan 23 September dengan agenda mediasi.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jenguk Sakit Malah Bikin Konten, Dwi Andhika Sempat Berprasangka Buruk dengan Chika Jessica
-
Ruben Onsu Ngamuk Dituding Sebagai Ayah Gagal
-
Lagi Proses Cerai, Eza Gionino Sepakat Bayar Nafkah Rp25 Juta per Bulan untuk 3 Anak
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista