Suara.com - Profesi Shandy PRD sebagai seorang DJ harus terhenti gara-gara pandemi. Namun begitu, hal tersebut tak lantas membuat Shandy menyerah dengan keadaan.
Musik EDM tidak sekadar hobi bagi Shandy PRD. Lebih dari itu, EDM telah memacu semangatnya untuk pantang menyerah dan kerap melahirkan ide-ide kreatif.
Dari situ pula, Shandy PRD yang harus menggantungkan hobi dan profesinya sebagai DJ untuk sementara, kemudian melahirkan ide yang berani dengan membangun bisnis Iconic Entertainment.
Iconic Enterainment adalah sebuah produsen konten kreatif dan telah memiliki channel YouTube sendiri. Shanyd berharap dengan Icon Enertainment, karya-karnya bisa dikenal masyarakat luas.
Bisnis ini dibangun Shandy PRD dengan pengusaha bernama Budiyanto, yang merupakan pendiri JVS Group. Shandy dan Budi sudah saling mengenal sejak 2015.
"Orangtua saya dari dulu mengajarkan, bahwa jika sudah punya cinta di suatu bidang, buktikanlah dengan sikap gigih dan terus konsisten. Buktikan, bahwa itu memang sebuah cinta, bukan hanya perasaan sesaat," kata Shandy dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Sebelum menjadi DJ, Shandy PRD mengawali kariernya sebagai influencer di dunia Vapor (rokok elektrik). Ia berhasil menoreh beberapa prestasi dengan menjuarai kompetisi-kompetisi cloud chashing. Hal itu buat dirinya mendapat julukan Shandy Paus.
Iconic Entertainment telah memberikan semangat serta kebanggaan tersendiri buat Shandy PRD. Lahirnya bisnis membuat Shandy tak mudah menyerah serta ia juga percaya bahwa Jakarta yang dikenal padat masih memberikan ruang yang amat luas bagi orang-orang kreatif.
"Namanya bisnis, pasti ada fase naik-turunnya. Kondisi itu pasti berat, bahkan menakutkan. Namun saya pribadi menghadapi itu semua dengan happy. Kita harus berusaha bahagia. Malah terkadang, berusaha untuk bahagia bisa jadi harus diperjuangkan lebih awal, sebelum berusaha dalam bisnis dan pekerjaan," ujar Shandy.
Baca Juga: Intip Perjalanan Produk Tembakau Alternatif yang Disebut Lebih Rendah Risiko dari Rokok
Berita Terkait
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar