Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021). Kali ini sidang menghadirkan saksi Bripka Heru Haryanto, anggota polisi yang mengamankan Anji.
Saksi Heru menjelaskan penangkapan Anji pada 11 Juni 2021. Polisi bergerak ke studio di rumah Anji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, sekitar pukul 19.30 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Saya dan satu tim dari Polres Jakarta Barat yaitu tim satu melakukan penggeledahan ke studio di perumahan. Kebetulan diduga studio tersebut milik saudara Anji," kata saksi di persidangan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti ganja, ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker. Anji dinilai kooperatif karena sempat memberitahu tempat penyimpanan barang bukti.
"Sangat koperatif, karena saudara Anji menunjuk barang buktinya," ujar saksi menjawab pertanyaan hakim.
Saksi menegaskan bahwa ketika petugas datang, Anji tak ditemani siapapun. "Kita menemukan Anji di dalam studio sendiri," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi yang lain. Di tempat
persinggahan Anji di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.
Dalam sidang sebelumnya, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Polisi yang Tangkap Anji Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Cuma Bikin Ngakak, Film Mertua Ngeri Kali Punya Pesan Mendalam tentang Keluarga
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
-
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?
-
Bantah Ruben Onsu Nunggak Cicilan, Pengacara: Uang Bulanan Sarwendah Rp200 Juta Tak Pernah Telat
-
2 Tahun Disimpan Rapat, Ini Perjalanan Cinta Boiyen dengan Suami yang Dosen
-
Desta Akui Takut Tenggelam dalam Imitasi, Ini Tantangan Terberatnya Jadi Dono
-
Azizah Salsha Akhirnya Buka-bukaan Soal Perceraian dengan Pratama Arhan
-
Sinopsis Men in Black II: Misi Agen J dan K Hadapi Alien Seksi, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Bahagia Bersuamikan Rully, Boiyen Punya Cerita Pahit soal Asmara: Pernah Ditinggal Kawin
-
Review The Running Man, Ketika Reality Show Jadi Ajang Bertahan Hidup