Suara.com - Kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan Ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan, kepada Hotma Sitompul naik tingkat.
"Di Polres Jaksel sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata kuasa hukum Desiree dan Muliana, Hotman Paris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Dengan demikian, Hotman melanjutkan, kasus tersebut dinilai penyidik sudah ada unsur pidananya. Dia pun berharap Hotma sebagai terlapor naik statusnya jadi tersangka.
"Kita berharap dalam waktu dekat akan ada tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah," ujar Hotman Paris.
Sebelumnya, Muliana Tarigan melaporkan menantunya, Hotma Sitompul atas kasus dugaan penyerobotan lahan. Kasus itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021.
Pelaporan itu merupakan buntut dari permasalahan rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul.
Desiree awalnya diusir Hotma dari rumahnya. Hotma kemudian memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree. Sementara menurut Desiree, tembok pembatas itu dibangun di atas tanah milik Muliana.
Sementara, Desiree juga melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain dengan Desiree dan Muliana, Hotma juga berseteru dengan Hotman Paris. Terbaru, Hotma dikalahkan Hotman dalam sidang kode etik profesi di Peradi.
Baca Juga: Soal Foto dengan Wanita Seksi, Hotman Paris Membela: Istri Sering Rekamnya
Hotma yang tak puas dengan putusan majelis hakim Peradi berencana naik banding. Dia bahkan mengancam untuk melaporkan Hotman ke polisi.
Berita Terkait
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan