Suara.com - Artis Ferry Irawan dan Anggita Novita resmi bercerai. Gugatan cerai yang diajukan Anggi kepada Ferry dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Bercerai, Ferry tak wajib memberikan uang mut'ah dan nafkah iddah. Kuasa hukum Anggi, Yogi Widodo, menjelaskan alasannya.
"Karena ini yang menggungat adalah pihak mbak Anggi, jadi tidak ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan uang mut'ah maupun uang selama masa iddah. Tidak ada sama sekali," kata Yogi ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Yogi juga memastikan, hakim dalam putusannya hanya mengabulkan permohonan Anggi untuk bercerai. Soal lainnya, seperti harta gono-gini misalnya tak disinggung.
"Nggak, hanya itu aja, tidak ada mengenai akibat aduan percerian yang lain. Hanya murni perceraian aja," ujarnya.
"Nggak (harta gono gini), nggak dimasukin dalam gugatan," kata dia lagi.
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Anggia Novita terhadap Ferry Irawan. Dalam putusannya, hakim memutus talak 1.
Ferry Irawan digugat cerai istrinya, Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 26 Juli 2021. Gugatan tersebut didaftarkan Anggi melalui e-court atau sistem online.
Ini bukan kali pertama Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan. Pada 2018, dia pernah melakukan hal serupa, namun permasalahan itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Baca Juga: Pengacara Bantah Ferry Irawan Tak Beri Nafkah ke Anggia Novita
Berita Terkait
-
Influencer vs DPR: Aksi Nyata 17+8 Tuntutan Rakyat di Era Digital
-
Kode Biar Cepat Nikah, Venna Melinda Minta Fuji Siap-siap Pakai Adat Bali
-
Sunan Kalijaga Sindir Hotman Paris yang Caci Musuhnya di Instagram: Mari Jaga Lisan di Bulan Ramadan
-
Dibocorkan Anak Sendiri, Venna Melinda Sudah Punya Pengganti Ferry Irawan
-
Cerai dari Venna Melinda, Intip Beda Nafkah Bulanan Ferry Irawan dan Ivan Fadilla
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office