Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan tambahan, terkait laporannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief atas dugaan penelantaran anak.
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kurang dari satu jam. Bersama Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukumnya, janda tiga anak ini mengaku memberi keterangan tambahan soal putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dengan putusan pengadilan agama yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sempat ditanyakan putusannya apa, isinya apa. Jadi di dalam putusan itu secara tegas dinyatakan bahwa Niki dan Dipo adalah suami-istri," kata Fahmi Bachmid usai mendampingi Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
"Itu yang penting, dan di mata hukum untuk membayar biaya-biaya dan seterusnya," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu, Nikita Mirzani juga memberikan bukti-bukti berupa salinan putusan. Mulai dari tingkat pertama, pengadilan tinggi DKI, hingga mahkamah agung.
"Semuanya sudah saya serahkan ke penyidik. Jadi tadi itu terkait masalah itu. Tambahan dari putusan pengadilan," imbuhnya.
Bukti-bukti tersebut dijadikan dasar oleh Nikita Mirzani untuk melaporkan Dipo Latief dalam kasus penelantaran anak.
"Karena apa? Di dalam putusan pengadilan itu dinyatakan secara tegas, Arkana itu anak dari Dipo dan Nikita. Jadi susah untuk mereka mengelak persoalan ini. Jadi lebih bagus anda tobat," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak pada 16 Agustus 2021. Laporan bintang film Comic 8 itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.
Baca Juga: Sindir Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Singgung Keadilan Sosial
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana