Suara.com - Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya ternyata untuk kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti alias KD. Kali ini, dia menggunakan Undang-Undang ITE.
Hal itu dijelaskan Minola Senayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
"Jadi, tadi hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD. Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016," kata Minola Sebayang.
Minola mengakui bahwa laporan pertamanya dulu hanya terkait pasal penghinaan.
"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE-nya karena kita masih memproses masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," ujar dia.
Minola sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada KD sebanyak dua kali. Namun, pihaknya tak mendapatkan respons.
"Dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami. Tidak juga menjawab maupun merespons isu somasi kami," kata dia.
Ataa dasar itu pula laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE di media elektronik diterima pihak kepolisian.
"Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," ucapnya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru
"Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," katanya lagi.
Laporan Ayu Ting Ting diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Ibu Ayu Ting Ting Kerja Apa? Hidup Glamor Bak Sosialita
-
Ayu Ting Ting Menangis di Hadapan Habib Umar, Curhat Lelah Besarkan Anak Sendiri dan Menanti Jodoh
-
Fajar Sadboy Diam-Diam Ingin Nikahi Ayu Ting Ting dan Davina Karamoy
-
Merasa Tak Dihargai, Ivan Gunawan Pernah Tolak Syuting Bareng Ayu Ting Ting
-
Ayu Ting Ting Tak Bawa Uang Saat Makan Bareng Teman, Ivan Gunawan Kirim Rp 10 Juta
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ammar Zoni Masih Dipenjara, Ibu Angkat Doakan Bisa Nikah Tahun Depan
-
Profil Ayaka Kawakita, Bintang JAV yang Diduga Jadi Selingkuhan Atlet Voli Jepang
-
Raisa Tulis Perasaannya Mentah-Mentah di ambiVert, Sindir Habis Hamish Daud?
-
P Diddy Nyaris Tewas di Sel Penjara! Lehernya Diancam Digorok
-
Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan, Tumbal Darah Bukan Sekadar Film Horor
-
Edwin Super Bejo Jadi Komentator Julid Artis Usai Post Power Syndrome, Ayu Ting Ting Ikut Kena
-
Kim Kardashian Idap Aneurisma Otak, Drama Perceraian dengan Kanye West Jadi Pemicu Stres
-
Edwin Super Bejo Pernah 'Penjarakan' Diri Sendiri 2 Tahun Gegara Jemawa Job
-
Edwin Super Bejo Alami Post Power Syndrome, Dulu Merasa di Atas Angin
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan