Suara.com - Kedatangan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya ternyata untuk kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti alias KD. Kali ini, dia menggunakan Undang-Undang ITE.
Hal itu dijelaskan Minola Senayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
"Jadi, tadi hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD. Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016," kata Minola Sebayang.
Minola mengakui bahwa laporan pertamanya dulu hanya terkait pasal penghinaan.
"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE-nya karena kita masih memproses masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," ujar dia.
Minola sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada KD sebanyak dua kali. Namun, pihaknya tak mendapatkan respons.
"Dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami. Tidak juga menjawab maupun merespons isu somasi kami," kata dia.
Ataa dasar itu pula laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE di media elektronik diterima pihak kepolisian.
"Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," ucapnya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru
"Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," katanya lagi.
Laporan Ayu Ting Ting diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Keluarga Disenggol Haters, Respons Ayu Ting Ting: Lu Ada Masalah Apa?
-
Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Tak Masalah Disebut ATM Orangtua
-
Ayu Ting Ting Tak Masalah Jadi ATM Orangtua: Emang Tugas Gue, Ada Masalah?
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dituduh Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Terancam Kena Cancel Culture
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang