Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma rupanya telah selesai sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anak Raja Dangdut itu divonis 2 tahun hukuman penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis itu pada 21 September 2021. Ridho Rhoma dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan narkoba.
Kabar putusan Pengadilan Jakarta Utara itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti. Ia membenarkan Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara.
“Betul, sudah dieksekusi sama kejaksaan dalam pidana hukuman 2 tahun (penjara),” kata Rika Aprianti saat dihubungi dikonfirmasi Kamis (28/10/2021) malam.
Pemilik nama lahir Muhammad Ridho Irama itu langsung dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta Timur pasca dinyatakan bersalah dan dihukum 2 tahun penjara.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.
Baca Juga: Pesona 5 Anak Laki-laki Pedangdut, Ada yang Ikuti Jejak Jadi Artis
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Suara Mendiang Chester Linkin Park Bergema, Sebut Donald Trump Lebih Berbahaya dari Teroris
-
Banyak yang Batal Tampil, Tiket Hammersonic 2026 Jadi Separuh Harga
-
Tampil di Podcast Raditya Dika, Public Speaking Mahalini Disorot hingga Dibilang Ngeselin
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!