Suara.com - Nia Daniaty akhirnya buka suara terkait ditahannya sang anak, Olivia Nathania atas kasus dugaan penipuan bermodus CPNS. Layaknya orangtua pada umumnya, ia mengaku sangat kaget ketika mendengar penahanan Oi sapaan akrabnya.
"Tentunya begitu awalnya mendengar sebagai seorang ibu saya pasti kaget," kata Nia Daniaty di kanal YouTube Cumicumi 13 November 2021.
Perasaan sedih, prihatin bercampur aduk mendengar putri tercinta berada di sel tahanan. Namun tak ada yang bisa dilakukannya selain memberikan dukungan moral dan doa.
"Tapi saya tidak bisa apa-apa, hanya bisa menyemangati dan mendoakan. Saya melihatnya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa mendoakan, menyemangati," terangnya.
Mantan istri Farhat Abbas ini pun tak menyangka Olivia Nathania akan dijebloskan ke penjara. Tapi kembali lagi, ia menyakini pihak penyidik memiliki pertimbangan sendiri.
"Awalnya saya nggak menyangka keadaannya belum secepat ini, masih ada proses-proses lain. Tapi kan pihak berwajib lebih tau, lebih mengerti, ya saya kaget aja," tuturnya.
Sejauh ini Nia Daniaty belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam. Ia juga belum mengetahui kapan akan menjenguk sang anak di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi karena katanya kan alat komunikasi belum boleh," ujarnya.
Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, dia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca Juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Farhat Abbas Yakin Sejak Awal Bakal Ditahan
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Dia disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan