Suara.com - Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki menyebut kalau Nirina bersama saudara-saudaranya menerima uang Rp 600 juta darinya. Rupanya, hal itu dibenarkan oleh Nirina.
Tapi, uang tersebut ditransfer oleh Riri Khasmita atas perintah ibunya Nirina Zubir. Duit itu rencananya untuk membeli sebuah rumah di Bali.
"Waktu itu kami memang pengin punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu, kayaknya seru nih kita beli, tapi aku kan nggak ada anggaran sebesar itu. Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, ya sudah ambil. 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri'," kata Nirina Zubir, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Tapi, rencana membeli rumah di Bali kemdian dibatalkan. Uang Rp 600 juta pun kemudian dikembalikan Nirina Zubir ke rekening Riri Khasmita.
"Jadi akhirnya ternyata itu tidak jadi dibeli dan akhirnya tidak jadi beli saya kembalikan dananya. Bahkan saya kembalikan dananya ditrasfer balik ke rekeingnua Riri Khasmita," ucap Nirina Zubir.
Nirina Zubir pun menegaskan kalau dirinya tak menikmati uang Rp 600 juta seperti yang dikatakan Riri Khasmita.
"Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah, itu tidak benar adanya. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekenng Riri," imbuh Nirina Zubir.
Nirina pun memastikan mempunyai bukti uang Rp600 juta sudah ditransfer balik ke rekening Riri Khasmita.
"Ini ada buktinya semua. Jadi kalau itu bagian dari penjualan rumah ngapain ditransfer balik," ujar kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey.
Baca Juga: Gelapkan Tanah Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Diduga Punya Sponsor
Selain itu menurut Nirina Zubir, bila uang tersebut ia digunakan, untuk apa dikembalikan ke rekening Riri Khasmita.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnua saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan," ucap Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari kelima tersangka tersebut semuanya kini telah dipenjara. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang notaris: Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan menyerahkan diri pada Selasa (24/11/2021) siang.
Atas perbuatannya itu, Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah