Suara.com - Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki menyebut kalau Nirina bersama saudara-saudaranya menerima uang Rp 600 juta darinya. Rupanya, hal itu dibenarkan oleh Nirina.
Tapi, uang tersebut ditransfer oleh Riri Khasmita atas perintah ibunya Nirina Zubir. Duit itu rencananya untuk membeli sebuah rumah di Bali.
"Waktu itu kami memang pengin punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu, kayaknya seru nih kita beli, tapi aku kan nggak ada anggaran sebesar itu. Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, ya sudah ambil. 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri'," kata Nirina Zubir, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Tapi, rencana membeli rumah di Bali kemdian dibatalkan. Uang Rp 600 juta pun kemudian dikembalikan Nirina Zubir ke rekening Riri Khasmita.
"Jadi akhirnya ternyata itu tidak jadi dibeli dan akhirnya tidak jadi beli saya kembalikan dananya. Bahkan saya kembalikan dananya ditrasfer balik ke rekeingnua Riri Khasmita," ucap Nirina Zubir.
Nirina Zubir pun menegaskan kalau dirinya tak menikmati uang Rp 600 juta seperti yang dikatakan Riri Khasmita.
"Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah, itu tidak benar adanya. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekenng Riri," imbuh Nirina Zubir.
Nirina pun memastikan mempunyai bukti uang Rp600 juta sudah ditransfer balik ke rekening Riri Khasmita.
"Ini ada buktinya semua. Jadi kalau itu bagian dari penjualan rumah ngapain ditransfer balik," ujar kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey.
Baca Juga: Gelapkan Tanah Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Diduga Punya Sponsor
Selain itu menurut Nirina Zubir, bila uang tersebut ia digunakan, untuk apa dikembalikan ke rekening Riri Khasmita.
"Kalau katanya saya nikmati buat harusnua saya simpen aja. Karena tidak jadi rumah saya kembalikan," ucap Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Dari kelima tersangka tersebut semuanya kini telah dipenjara. Mereka adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan tiga orang notaris: Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan menyerahkan diri pada Selasa (24/11/2021) siang.
Atas perbuatannya itu, Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
-
Ulasan Film Hanya Namamu Dalam Doaku: Drama Keluarga yang Mengaduk Emosi
-
Sinopsis Series Ratu Ratu Queens, Tayang di Netflix September Tahun Ini
-
Ulasan Film Panggilan dari Kubur: Ketika Cinta Ibu Jadi Teror Mengerikan!
-
Rahasia Film Tinggal Meninggal: Pemain Curhat Soal Karakter yang Bikin Iya Lagi, Iya Lagi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film