Suara.com - Kasus Bambang Pamungkas dengan mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati belum selesai. Yang terbaru, Amalia melaporkan mantan pesepakbola nasional itu ke Polda Metro Jaya dalam kasus penelantaran anak.
Didampingi kuasa hukumnya, Amalia Fujiawati terlihat lega setelah selesai membuat laporan di Polda Metro Jaya. Sebelum membuat laporan, Amalia terlebih dahulu menghadap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2021).
"Hari ini saya bersama Ibu Amalia, dan alhamdulilah kami didukung dengan kelembagaan ibu dan anak. Kami sudah komunikasi selama dua minggu ke belakang. Hari ini kami memutuskan bahwa kami akan membuat laporan di Polda Metro Jaya, terkait dengan pasal 76 B junto 77 B. Intinya ada penelantaran anak," kata Ali Nurdin kuasa hukum Amalia Fujiawati usai membuat laporan.
Menurut Ali Nurdin, laporan Amalia Fujiawati ke polisi merupakan langkah terakhirnya dalam memperjuangkan dua buah anak Analia, untuk diakui Bambang Pamungkas sebagai ayah kandungnya.
"Jadi ini adalah usaha untuk kesekian kalinya dilakukan oleh ibu Amalia," ujar Ali Nurdin.
Amalia Fujiawati juga memastikan hanya ingin lelaki yang disapa Bepe ini mengakui dua buah hatinya. Dia juga tidak berharap uang nafkah apa lagi warisan dari sang mantan suami.
"Di mana beliau (Amalia Fujiawati) sebagai ibu tidak mengharapkan nafkah dari bapak anaknya. Dia (anak Amalia) juga tidak mengharapkan warisan dari bapaknya. Beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," ucap Ali Nurdin.
Laporan Amalia Fujiawati tertuang dalam nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Amalia berharap dengam adanya laporannya ini Bambang Pamungkas mengakui dua buah hatinya.
"Harapan saya semoga dia (Bambang Pamungkas) digerakkan hatinya oleh Allah untuk bisa mengakui anak-anaknya," tutur Amalia Fujiawati.
Baca Juga: Kalah di Kasus Perdata, Amalia Fujiawati Akan Polisikan Bambang Pamungkas?
Berita Terkait
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
-
Bepe Tegaskan Rekrutan Baru Persija Jakarta Bukan untuk Singkirkan Pemain Lama
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah