Suara.com - Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiawati memastikan Bambang Pamungkas telah memberikan keterangan palsu saat sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan Amalia Fujiawati terkait pengesahan anak, mantan pemain Persija Jakarta itu tidak mengakui telah menikah siri dan memiliki dua anak.
"Padahal kita banyak saksi dan bukti surat ada 30, di situ ada bukti foto dan video," ungkap Ali Nurdin usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Tidak hanya itu, Amalia Fujiawati juga mempunyai bukti berupa transfer uang dari Bambang Pamungkas kepada dirinya.
"Transfer yang dilakukan secara terus menerus selama satu tahun dari bapak BP ke bu Amalia," sambungnya.
Selain itu, bukti lain yang menguatkan Bambang Pamungkas merupakan ayah dari anak-anak yang dilahirkan kliennya adalah tes DNA.
"Kita juga punya bukti DNA. Mungkin nanti akan diulang lagi selama proses di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sampai saat ini, Ali Nurdin masih mempelajari pasal lain yang bakal dikenakan kepada Bambang Pamungkas selain penelantaran anak.
"Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan," jelas Ali Nurdin.
Baca Juga: Lapor ke Polisi, Amalia Fujiawati Berharap Bambang Pamungkas Akui 2 Anaknya
"Karena persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan ibu Amalia itu sama sekali dibantah," imbuhnya lagi
Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Amalia Fujiwati melaporkan mantan suami sirinya itu atas dugaan penelantaran anak, menggunakan pasal 76 b junto 77 b dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Jersey Rizky Ridho Digantung di Ruang Ganti Persija, Isu Abroad Menguat
-
Misteri Masa Depan Rizky Ridho di Persija: Kontrak Habis, Bakal ke Eropa?
-
Out Sebagai Manajer, Peran Bambang Pamungkas Bersama Persija Jakarta Jadi Lebih Krusial
-
Penyebab Rizky Ridho Tak Lama Lagi Bisa Tinggalkan Persija Jakarta, Ada Apa?
-
Bepe Bocorkan Masa Depan Rizky Ridho, Batal Abroad?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
T.O.P eks Bigbang Comeback Spektakuler, Gandeng Otak Artistik Squid Game untuk Video Klip
-
29 Tahun Penantian, Foo Fighters Bayar Tuntas Kerinduan Penggemar di Indonesia
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling