Suara.com - Gaga Muhammad akan menjalani sidang kasus kecelkaan yang membuat kekasihnya, Edelenyi Laura Anna lumpuh, Kamis (9/12/2021). Agenda sidang menghadirkan sakis dari pihak jaksa.
"Hari Kamis pukul 13.00 WIB ya, masih saksi dari kami," kata Jaksa Handry Dwi Z di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Handry mengaku telah menyiapkan beberapa saksi untuk hadir dalam persidangan tersebut.
"Pokoknya ada polisi dua orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga dua orang, kalau enggak salah," ujar Handry.
Handry pun memastikan, sidang berjalan secara online dan Gaga Muhammad akan menjalani sidang dari tahanan.
"Enggak (datang langsung), online. Ini karena SOP (standar operasional) begitu dari majelis hakim," ucap Handry.
"Itu wewenang majelis hakim, kalau majelis hakim minta dihadirkan kita hadirkan. Karena memang sejauh ini SOP-nya kan online," kata Handry menjelaskan.
Sebelumnya Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mantan kekasih Awkarin itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.
Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna mengalami kecelakaan pada Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Luara mengaku, saat kecelakaan mereka berdua dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Bikin Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Terancam 5 Tahun Penjara
Dalam kecelakaan tersebut Gaga Muhammad hanya mengalami luka ringan. Namun Laura Anna mengalami saraf terjepit yang membuatnya lumpuh. Wanita blasteran Hongaria-Indonesia itu harus menjalani perawatan sampai sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Penjelasan Mengapa Eun Ho Berubah Jadi Manusia di Drakor No Tail To Tell
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
5 Kontroversi Ratu Rizky Nabila, Ngaku Diselingkuhi sampai jadi Istri Kedua
-
Saingannya Single's Inferno, Dracin Unveil: Jadewind Jadi Series Populer Netflix
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
Kickboxer: Vengeance: Balas Dendam Alain Moussi di Atas Ring Maut, Malam Ini di Trans TV