Suara.com - Gaga Muhammad akan menjalani sidang kasus kecelkaan yang membuat kekasihnya, Edelenyi Laura Anna lumpuh, Kamis (9/12/2021). Agenda sidang menghadirkan sakis dari pihak jaksa.
"Hari Kamis pukul 13.00 WIB ya, masih saksi dari kami," kata Jaksa Handry Dwi Z di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Handry mengaku telah menyiapkan beberapa saksi untuk hadir dalam persidangan tersebut.
"Pokoknya ada polisi dua orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga dua orang, kalau enggak salah," ujar Handry.
Handry pun memastikan, sidang berjalan secara online dan Gaga Muhammad akan menjalani sidang dari tahanan.
"Enggak (datang langsung), online. Ini karena SOP (standar operasional) begitu dari majelis hakim," ucap Handry.
"Itu wewenang majelis hakim, kalau majelis hakim minta dihadirkan kita hadirkan. Karena memang sejauh ini SOP-nya kan online," kata Handry menjelaskan.
Sebelumnya Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mantan kekasih Awkarin itu terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 10 juta.
Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna mengalami kecelakaan pada Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Luara mengaku, saat kecelakaan mereka berdua dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Bikin Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Terancam 5 Tahun Penjara
Dalam kecelakaan tersebut Gaga Muhammad hanya mengalami luka ringan. Namun Laura Anna mengalami saraf terjepit yang membuatnya lumpuh. Wanita blasteran Hongaria-Indonesia itu harus menjalani perawatan sampai sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV