Suara.com - Gaga Muhammad dituduhkan pasal undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam kasus tabarakan yang menyebabkan kekasihnya saat itu, Adelenyi Laura Anna lumpuh. Saat ini, Gaga tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009, tentang alu lintas dan angkutan jalan," kata Jaksa Handry Dwi Z, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Menurut Handry, Gaga Muhammad terancam lima tahun penjara akibat dugaan kelalaian yang mengikibatkan kecelakaan mobil. "Ancamannya lima tahun maksimal," ujar Handry.
Kini Gaga Muhmmad sudah mendekam di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur. Sampai saat ini proses sidang masih terus berjalan. Rencananya sidang dengan agenda saksi bakal digelar pada Kamis (9/12/2021).
Seperti diketahui, Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan. Bersama Laura Anna dia mengalami laka lintas pada Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Laura mengakui, saat itu ia dan Gaga dalam keadaan mabuk.
Dalam kecelakaan tersebut Gaga hanya mengalami luka ringan. Namun Laura Anna mengalami saraf terjepit yang membuatnya lumpuh. Wanita blasteran Hongaria-Indonesia itu harus menjalani perawatan sampai sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV