Suara.com - Gaga Muhammad dituduhkan pasal undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam kasus tabarakan yang menyebabkan kekasihnya saat itu, Adelenyi Laura Anna lumpuh. Saat ini, Gaga tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009, tentang alu lintas dan angkutan jalan," kata Jaksa Handry Dwi Z, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Menurut Handry, Gaga Muhammad terancam lima tahun penjara akibat dugaan kelalaian yang mengikibatkan kecelakaan mobil. "Ancamannya lima tahun maksimal," ujar Handry.
Kini Gaga Muhmmad sudah mendekam di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur. Sampai saat ini proses sidang masih terus berjalan. Rencananya sidang dengan agenda saksi bakal digelar pada Kamis (9/12/2021).
Seperti diketahui, Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan. Bersama Laura Anna dia mengalami laka lintas pada Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Laura mengakui, saat itu ia dan Gaga dalam keadaan mabuk.
Dalam kecelakaan tersebut Gaga hanya mengalami luka ringan. Namun Laura Anna mengalami saraf terjepit yang membuatnya lumpuh. Wanita blasteran Hongaria-Indonesia itu harus menjalani perawatan sampai sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Penjelasan Mengapa Eun Ho Berubah Jadi Manusia di Drakor No Tail To Tell
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
5 Kontroversi Ratu Rizky Nabila, Ngaku Diselingkuhi sampai jadi Istri Kedua
-
Saingannya Single's Inferno, Dracin Unveil: Jadewind Jadi Series Populer Netflix
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
Kickboxer: Vengeance: Balas Dendam Alain Moussi di Atas Ring Maut, Malam Ini di Trans TV