Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono, menegaskan bahwa artis Cynthiara Alona tak terbukti mengeksploitasi anak secara seksual. Alona dinilai majelis hakim hanya terbukti mempermudah orang berbuat cabul.
"Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di mana penuntut umum menyatakan terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama, pasal 88 UU perlindungan Anak," kata Budi dikutip dari Youtube Cumicumi, Jumat (10/12/2021).
Lebih lanjut kata Budi, Alona hanya terbukti melanggar Pasal 294 KUHP. Pasal tersebut berisi tentang perbuatan seseorang yang mempermudah orang berbuat cabul terhadap orang lain.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua yakni mempermudah perbuatan cabul yang dilakukan sebagai mata pencarian," ujarnya.
Di kasus tersebut, Cynthiara Alona berperan sebagai pemilik hotel. Fakta yang terungkap di persidangan, Alona tahu hotelnya dijadikan tempat prostitusi anak, tapi tak melarangnya.
"Alona tahu ada praktik prostitusi di hotel tersebut. Tapi dia membiarkan," ujar Budi.
"Dia tidak aktif, tidak kenal dengan korban, tidak pernah meminta korban untuk menginap di hotelnya dan dia tidak melakukan upaya apapun supaya korban gunakan fasilitas hotelnya dan tidak pernah mencarikan tamu," kata Budi lagi.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
Penggerebekan itu dilakukan karena aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut. Diketahui, belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan JPU Ajukan Banding, Beberkan Alasan Ini
Atas kasus itu, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, Abdul Aziz dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Penjelasan Ibu-ibu Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipuji: Paling Simpel dan Jelas
-
Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf
-
Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?
-
Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda
-
Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!
-
Kabar TerbaruJohn Wick 5: Arah Cerita Baru, Tinggalkan Konflik Lama
-
Kakak Rizky Nazar Hadiri Momen Bahagia Syifa Hadju, Ungkit Pernikahan Impian
-
Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah