Suara.com - Satu lagi kasus prostitusi yang menjerat selebgram sekaligus artis. Kali ini menimpa perempuan berinisial TE yang ditangkap di sebuah hote di Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
TE ditangkap aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah saat sedang melakukan hubungan badan dengan seorang lelaki.
Selain TE, polisi juga mengamankan satu perempuan lain asal Brasil berinisial FBD. Ia berada di kamar lain yang juga sedang melakukan hubungan badan.
Berdasarkan keterangan TE dan FBD, polisi mencari sosok yang berperan sebagai mucikari. Sosok berinisial JB akhirnya ditemukan dan ditangkap pihak berwajib.
Dalam modus operandinya, JB mempekerjakan korban sebagai PSK. Tarifnya Rp 25 juta, di mana Rp 13 juta diperuntukkan untuk si mucikari sebagai honor.
Di kasus TE dan FDB, si mucikari telah menerima uang muka Rp 20 untuk dua orang. Sosok pemesannya berasal dari Semarang.
Uang Rp 3 juta digunakan untuk tiket pesawat. Sementara selebgram TE menerima transferan sebesar Rp 5 juta.
"Rp 7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FDB bertemu tamu mereka di hotel, JB mendapatkan (lagi) komisi Rp 6 juta untuk pemesanan dua PSK tersebut," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rilis yang diterima, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan perjanjian yang disepakati antara mucikari dan dua perempuan tersebut, mereka akan mendapatkan uang lagi, yakni Rp 16 juta untuk TE dan 10 juta untuk FDB.
Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Ditemukan Alat Kontrasepsi Bekas Pakai
Dalam kasus ini, TE yang merupakan selebgram dan FDB berstatus korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.
Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali, Selebgram Ini Ditahan Polisi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Okie Agustina Menyesal Beri Kado Ultah Anak Pakaian Dalam Rp1,8 Juta
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Bukan Fellowship Biasa: Pijar Foundation Tantang Anak Muda Selesaikan Krisis Kemanusiaan
-
Profil Jacob Elordi: Idola Remaja Netflix Menjelma Jadi Ikon Baru Hollywood
-
Paula Verhoeven Curhat di Medsos, Beri Sinyal Sulit Bertemu Anak
-
Haru! Siswi MTs Minta Menu Spesial MBG untuk Kado Ultah Ayah
-
Cerita Kehilangan Ibu, Raisa Dapat Pelukan Hangat dari Josh Groban di Atas Panggung
-
Sambut Ramadan 2026, Ini Deretan Sinetron dan Serial Streaming Pilihan untuk Sahur dan Berbuka Puasa