Suara.com - Selebgram sekaligus artis TE diciduk atas kasus prostitusi. Ia ditangkap bersama perempuan lain berisinial FBD di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
Kasus ini berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021. Sosok yang merupakan warga Bekasi Selatan itu pun menyerahkan pekerjaan ini kepada TE dan FBD.
Tarif untuk masing-masing PSK tersebut adalah Rp 25 juta. JB mendapat komisi 13 juta dari nilai tersebut.
Sebagai tanda jadi, pemesan mentransfer Rp 20 juta untuk dua PSK tersebut. Rp 3 juta untuk tiket pesawat, Rp 5 juta ditransfer ke TE.
"Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, JB mendapatkan komisi 6 juta pada 15 Desember," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rilis yang diterima, Senin (20/12/2021).
Namun saat melakukan hubungan intim, TE justru digerebek aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penangkapan itu pula terjadi pada FBD yang berada di kamar sebelah.
"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," ujar Djuhandani.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.
Kini, TE dan FBD berstatus sebagai korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.
Baca Juga: Selebgram TE Digerebek saat Berhubungan Intim, Polisi: Tarifnya Rp 25 Juta
JB yang berusia 42 tahun itu dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Penangkapan ini bermula saat Polda Jawa Tengah menerima informasi adanya kasus yang melibatkan TE. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Siapa Istri Habib Bahar bin Smith? Helwa Bachmid Ngaku Simpanan
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Bukan Sekadar Tawa, Ernest Prakasa Bongkar 'Jalan Halus' Komedi untuk Sampaikan Kritik Tajam
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim