Entertainment / Gosip
Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:40 WIB
Doddy Sudrajat dan Marissya Icha. [Instagram]

Suara.com - Doddy Sudrajat tak main-main mempermasalahkan donasi untuk rumah sang cucu, Gala Sky Andriansyah. Terkini, ia meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan.

Mewakili kliennya, kuasa hukum Doddy Sudrajat mengatakan donasi itu tidak dikembalikan kepada donatur.

"Mereka menyarankan donasi itu dikembalikan kepada negara," kata Djamaludin Koedoeboen di kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12/2021).

H. Faisal dan Marissya Icha usai membeli rumah untuk Gala Sky di kawasan Pesanggrahan, Jakarta (21/12/2021) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Doddy Sudrajat khawatir, penggalangan dana saat ini bisa membuat Gala Sky Andriansyah menanggung beban di masa depan. Terutama dalam hal psikis dan moral.

Selain itu, Doddy Sudrajat merasa tidak dilibatkan dalam aksi penggalangan dana ini. Padahal ternyata, Marissya Icha sebagai penggagas sudah menghubungi keluarga Vanessa Angel lewat sang sepupu, Jeki.

"Saya kira tidak ada masalah, sepanjang kedua pihak berembuk dan mereka sepakati," kata pengacara Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat bersama istri, Puput Sudrajat. [Instagram]

"Kan yang jadi masalah adalah langkah-langkah yang dilakukan sudah menimbulkan ekses yang begitu luas," imbuh Djamaludin.

Sebagai imbas dari kegiatan yang menurutnya tak berizin dari pihak Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menjadi sosok yang disudutkan.

"Itu sudah berdampak pada hujatan dan ujaran kebencian yang mengganggu harkat dan martabat klien kami," ucap Djamaludin.

Baca Juga: Curhat Difitnah, Istri Doddy Sudrajat Tersinggung Kim Hwat soal Lontong Pocong?

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah [Suara.com/Alfian Winanto]

Terlebih ia merasa aksi penggalangan dana ini tak bedanya sebagai pengemis. Padahal sebagai kakek, Doddy Sudrajat merasa mampu untuk merawat sang cucu.

Atas alasan ini, Doddy Sudrajat akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Marissya Icha atas pengadaan donasi tersebut.

"Donasi sebagaimana yang dilakukan saudara MI (Marissya Icha), itu belum mempunyai izin hingga saat ini," papar Djamaludin.

Penyidik kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kementerian Sosial yang dianggap lebih berwenang mengambil tindakan.

Load More