Suara.com - Penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, BH, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya terancam 12 tahun penjara.
"Disangkakan UU no 35 th 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 1 sub pasal 27 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 uu no 35 th 2009," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara paling lama 12 tahun penjara," ujarnya lagi.
Velline Chu dan BH diamankan di rumah mereka, Bekasi, Jawa Barat. Menurut Zulpan, keduanya ditangkap usai mengambil paket sabu.
"Polisi menemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC, setelah memesan barang tersebut diambil oleh suaminya BH," ujarnya.
Berdasarkan tes urine yang dilakukan, Velline Chu dan BH positif narkotika jenis sabu. Kepada polisi, keduanya pun tak melawan dan membantah saat ditangkap.
"Tes urine kepada mereka berdua sudah dilakukan, hasilnya positif menggunakan sabu. Hal itu juga diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," kata Zulpan.
Sementara, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram. Ada juga dua alat hisap sabu dan sabu bekas pakai 2,78 gram.
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan