Suara.com - Komika Fico Fachriza yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kini direhabilitasi di Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, keputusan Fico direhab berdasarkan rekomendari dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), 6 bulan," kata Mukti Senin (24/1/2022).
Sementara Fico jalani rehabilitasi, penyidik terus melengkapi berkas. Tapi Mukti belum bisa menyampaikan secara detail sudah sejauh mana kelengkapan berkas perkara Fico Fachriza untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang.
"Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.
Fico Fahriza ditangkap pada 13 Januari 2022. Bersama penangkapan Fico, tim Satresnarkoba Polda Metro Jaya turut mengamankan bukti narkotika berupa 1,45 gram tembakau sintetis.
Selain barang bukti narkoba, hasil tes urine Fico Fahriza juga dinyatakan positif zat adiktif. Sang komika pun ditetapkan sebagai tersangka.
Fico Fahriza dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Narkoba bagi Fico bukan hal yang baru. Dalam konten Youtube miliknya, dia kerap kali blak-blakan pernah memakai barang haram tersebut sampai menghabiskan miliaran rupiah.
Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Kasus Narkoba, Ge Pamungkas Kaget
Berita Terkait
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Tujuh Tahun Menunggu, Setannya Cuan Jadi Panggung Terakhir Babe Cabita
-
Kapok 'Gali Lubang Tutup Lubang', Fico Fachriza Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Teman-Teman
-
Segini Uang yang Ditransfer Aurel Hermansyah ke Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sempat Syok Dibohongi
-
Dituding Menipu Artis karena Pinjam Duit, Fico Fachriza Jadikan Sebagai Materi Stand Up Comedy
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok