Suara.com - Komika Fico Fachriza yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kini direhabilitasi di Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, keputusan Fico direhab berdasarkan rekomendari dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), 6 bulan," kata Mukti Senin (24/1/2022).
Sementara Fico jalani rehabilitasi, penyidik terus melengkapi berkas. Tapi Mukti belum bisa menyampaikan secara detail sudah sejauh mana kelengkapan berkas perkara Fico Fachriza untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang.
"Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.
Fico Fahriza ditangkap pada 13 Januari 2022. Bersama penangkapan Fico, tim Satresnarkoba Polda Metro Jaya turut mengamankan bukti narkotika berupa 1,45 gram tembakau sintetis.
Selain barang bukti narkoba, hasil tes urine Fico Fahriza juga dinyatakan positif zat adiktif. Sang komika pun ditetapkan sebagai tersangka.
Fico Fahriza dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Narkoba bagi Fico bukan hal yang baru. Dalam konten Youtube miliknya, dia kerap kali blak-blakan pernah memakai barang haram tersebut sampai menghabiskan miliaran rupiah.
Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Kasus Narkoba, Ge Pamungkas Kaget
Berita Terkait
-
Tujuh Tahun Menunggu, Setannya Cuan Jadi Panggung Terakhir Babe Cabita
-
Kapok 'Gali Lubang Tutup Lubang', Fico Fachriza Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Teman-Teman
-
Segini Uang yang Ditransfer Aurel Hermansyah ke Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sempat Syok Dibohongi
-
Dituding Menipu Artis karena Pinjam Duit, Fico Fachriza Jadikan Sebagai Materi Stand Up Comedy
-
Transfer Uang ke Fico Fachriza Cuma-cuma, Ini 5 Sumber Kekayaan Dinar Candy
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
-
ATINY Siap-Siap! Simak Rundown Lengkap Konser ATEEZ di ICE BSD Besok
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Inul Daratista Idap Penyakit Apa? Ini Kondisi Terbarunya dan Minta Doa Usai Pingsan di Kamar Mandi
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Prilly Latuconsina Kerja Sebagai Sales di Mal Bekasi per Hari Ini
-
Boiyen Gugat Cerai usai 2 Bulan Nikah, Anwar BAB Sempat Curiga Rully Cuma Pansos
-
Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
-
Kompetensinya Diragukan Sebagai Juri Indonesian Idol, Soleh Solihun: Tentu Saja Saya Tidak Peduli
-
Bukan Cuma Jakarta, Lisa Blackpink Bakal Beraksi di Bekasi dan Depok untuk Film Extraction: Tygo