Suara.com - Adik mendiang Bibi Andriansyah, Fadly menaruh rasa hormat terhadap Tubagus Joddy, sopir yang menyebabkan sang kakak dan iparnya, Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto di KM 672+400 A pada Kamis (04/11/2021).
Tubagus Joddy disebut berani mempertanggungjawabkan kesalahannya tanpa membela diri saat didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).
"Untuk Jody aku respect. Dia nggak keberatan dan tanggung jawab," kata Fadly di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).
Selain itu Tubagus Joddy telah menyampaikan permintaan maaf pada keluarga Fadly lewat sang ayah. Ia melihat adanya penyesalan dalam diri sang sopir.
"Jody juga sayang sama kakak-kakak aku, dia juga minta maaf ke keluarga aku," ungkapnya.
Kendati begitu, Fadly dan keluarganya mengaku belum berkomunikasi dengan Tubagus Joddy pasca kecelakaan maut tersebut.
"Cuma bapaknya Jody sama abangnya datang, tetapi kami belum ketemu Jody," tutur Fadly.
Sebelumnya diberitakan, Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Ia didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang, Joddy tidak didampingi oleh kuasa hukum. Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan pun menawarkan kepada terdakwa untuk didampingi kuasa hukum secara gratis dari Pengadilan.
Baca Juga: Ungkap Kerinduan, Fuji Dandan dan Bergaya Mirip Vanessa Angel: Miss U!
Melalui kuasa hukum tunjukan PN Jombang, Joddy tidak mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) terhadap dua dakwaan terhadap dirinya.
Tubagus Joddy didakwa Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Sedangkan dakwaan lainnya yakni Pasal 311 ayat (5) UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Berita Terkait
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
-
Nova Arianto Buka Pintu Maaf untuk Fadly Alberto, Tunggu Keputusan Komdis PSSI
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya
-
Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z