Suara.com - Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali membuka rumor kedekatannya dengan Jonathan Frizzy. Tak sedikit yang menganggap Ririn siap membuka hati lagi bagi pesinetron yang biasa disapa Ijonk usai resmi bercerai.
Sayang, Ririn Dwi Ariyanti tak mau berkomentar saat disinggung soal rencana membuka hati bagi lelaki baru, termasuk menjawab rumor soal kedekatan dengan Ijonk.
"Pertanyaan yang sangat nggak mau aku dengar saat ini," ujar Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Ririn Dwi Ariyanti saat ini mengaku hanya ingin fokus membesarkan anak. Terlebih, perempuan 36 tahun memenangkan hak asuh atas ketiga anaknya.
"Sekarang aku nggak kepikiran apa-apa. Yang aku pikirkan saat ini gimana anak saya besar nanti tidak kekurangan apa pun," ujar Ririn Dwi Ariyanti.
Menurut Ririn Dwi Ariyanti, keberadaan ketiga anaknya jauh lebih penting ketimbang harus memulai cerita baru dengan lelaki lain. Sejak awal memutuskan berpisah, hak asuh anak diklaim sang pesinetron jadi fokus utamanya.
"Alhamdulillah, hak asuh anak ada pada aku dan aku bersyukur banget. Memang poin utama konsentrasi aku hak asuh anak ini," ujar Ririn Dwi Ariyanti.
"Aku terus mengkomunikasikan keadaan yang sebenarnya kepada anak-anak. Berjalan waktu, Insya Allah aku dan anak-anak akan baik-baik saja," katanya lagi.
Hal itu juga yang kemudian membuat Ririn Dwi Ariyanti tetap mempersilakan Aldi Bragi menjaga hubungan dengan anak usai cerai.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Lega Tak Lagi Jadi Istri Aldi Bragi
"Insya Allah juga nanti diupayakan lancar untuk komunikasi Aldi dan anak," kata Ririn Dwi Ariyanti.
Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak Aldi Bragi dikabulkan pada 30 Desember 2021. Namun, pembacaan ikrar talak dari pihak Aldi baru dibacakan dalam sidang hari ini.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
-
Dianggap Serba Bisa, Viral Damkar Tuban Diminta Siram Ladang Jagung
-
Momen di Balik Layar Prewedding Jennifer Coppen, Aura 'Kompeni' Justin Hubner Disorot
-
Adegan Merokok di Wahana Bermain Banjir Protes, The Jeblogs Tetap Nekat Rilis Video Klip Sebat Dulu
-
Hadiri Jamuan Negara, Carmen Hearts2Hearts Foto Bareng Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan
-
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah
-
Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
-
Bukan Masalah Orang ke-3 dan Ekonomi, Nurul Kamaria Ungkap Alasan Cerai dari Angga Wijaya
-
Sempat Dikira Jalani Program Hamil, Luna Maya Ternyata Punya Alasan Lain Hiatus dari Film
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun