Suara.com - Publik figur yang sering disebut-sebut sebagai crazy rich di Indonesia sedang jadi sorotan, apalagi setelah kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan yang menjadi kaya dari hasil dugaan investasi bodong. Sosok Ahmad Sahroni yang sudah lebih dahulu dikenal sebagai crazy rich juga ikut mencuri perhatian lho.
Ini setelah Ahmad Sahroni ikut mengomentari kasus Doni Salmanan. Di salah satu postingan Instagramnya, pria yang akrab disapa Roni itu takjub tahu saldo rekening Doni Salmanan yang disita pihak polisi.
Tak sedikit warganet yang berkomentar kalau Ahmad Sahroni sebagai pengusaha yang merintis dari nol juga ikut menyindir crazy rich yang kaya dengan instan.
Terlepas dari kasus itu, nama Ahmad Sahroni juga sedang jadi perbincangan karena disebut-sebut akan maju di Pilgub DKI Jakarta selanjutnya.
Sedang disorot, yuk kepoin deretan fakta Ahmad Sahroni yang sudah Matamata.com rangkum di bawah ini.
1. Pernah Jadi tukang semir sepatu hingga sopir
Ahmad Sahroni bukan orang yang terlahir dari keluarga kaya raya. Dia bahkan harus hidup susah bersama ibu dan neneknya sejak kecil. Apalagi dia tak pernah bertemu dengan ayahnya.
Demi bertahan hidup, Sahroni pernah menjadi tukang semir sepatu hingga sopir. Dia menjadi sopir pribadi seorang bos minyak. Dari situ dia belajar berbisnis dan berani mencoba usaha sendiri. Meski dia juga sempat kerja di kapal pesiar untuk mengumpulkan uang.
2. Tinggal di gang sempit
Baca Juga: Bisa Tahu Saldo Rekening Doni Salmanan, Siapa Ahmad Sahroni?
Ahmad Sahroni kini memang sudah kaya raya dengan berbagai bisnis seperti bidang BBM hingga properti. Namun dia ternyata tak pernah mau meninggalkan tempat tinggalnya yang dulu. Dia pun tetap tinggal di gang sempit daerah Tanjung Priok. Meski di gang, rumahnya disulap menjadi istana mewah bak hotel bintang lima. Dia juga punya area sendiri untuk mobil-mobil mewahnya.
3. Politisi
Setelah menjadi pengusaha sukses, dia akhirnya terjun ke dunia politik. Dia bergabung dengan Partai NasDem. Di partai itu, dia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang. Dia juga pernah menjadi pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
4. Anggota DPR
Sebagai politisi, dia akhirnya berkesempatan duduk di kursi anggota dewan. Dia menjadi anggota DPR RI dua periode sejak 2014 untuk wilayah DKI Jakarta III. Lebih spesifik dia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI tahun 2019 - 2024.
5. Gemar olahraga dan otomotif
Berita Terkait
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan