News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo pada 14 Juli 2026.
  • Usulan tersebut merupakan langkah penggantian Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung penuh keputusan Jaksa Agung demi peningkatan kinerja institusi.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan respons positif terkait langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang resmi mengusulkan nama Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Kuntadi diproyeksikan akan menggantikan Febrie Adriansyah dalam memimpin direktorat krusial di Kejaksaan Agung tersebut.

Sahroni menyatakan, bahwa pihaknya menghormati penuh keputusan Jaksa Agung.

Menurutnya, penentuan sosok yang akan mengisi jabatan strategis seperti Jampidsus tentu telah melewati pertimbangan yang matang demi kemajuan institusi.

"Siapapun pilihan Jaksa Agung, itu yang terbaik buat institusi," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Politisi Partai NasDem ini meyakini bahwa proses pengusulan nama Kuntadi tidak dilakukan sembarangan.

Ia menekankan bahwa mekanisme internal di Kejaksaan Agung telah memastikan calon yang diajukan memiliki integritas dan rekam jejak yang teruji.

"Jadi, kalau Pak Jaksa Agung kirim nama, itu adalah sudah melalui proses security (penyaringan) yang mumpuni," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengajak semua pihak untuk mendukung kepemimpinan baru di Jampidsus nantinya.

Baca Juga: Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

Ia berharap dengan nakhoda baru, performa Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya dapat semakin meningkat.

"Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depannya lebih baik," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, muncul sebagai sosok yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menjelaskan, bahwa surat usulan tersebut telah diterima oleh pihak Istana pada Selasa, 14 Juli 2026. Pengajuan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar.

"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa sekarang tanggal berapa ya? Lima belas ya, sekarang tanggal 15 jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran nama Kuntadi yang diusulkan oleh Jaksa Agung, Mensesneg membenarkan hal tersebut sesuai dengan isi surat yang diterima.

"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," singkat Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap proses administrasi. Sesuai prosedur yang berlaku, penunjukan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Load More