Suara.com - Sidang kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS dengan terdakwa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, segera memasuki putusan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan pada 28 Maret mendatang.
Jelang vonis, Olivia Nathania lewat Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum menyatakan siap menghadapinya.
"Kalau Olivia sih siap ya," ujar Andy saat dihubungi awak media, Senin (21/3/2022).
Andy mengatakan kesiapan Olivia Nathania mengacu pada keyakinan bahwa dirinya tak bersalah. Sebab dia menyebut kliennya sudah mengembalikan duit pelapor.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah nggak ada," kata Andy.
"Dia berharap Majelis Hakim membebaskan dia. Kan sudah mengembalikan uang sebelum dilaporkan ke polisi," ujarnya menegaskan.
Olivia Nathania bersama tim kuasa hukum bahkan sudah menyiapkan rencana banding bila vonis hakim tak sesuai harapannya.
"Pasti kami banding lah, kami keberatan pada putusan itu," kata Andy.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: Artis Senior Nia Daniaty Dikabarkan Meninggal karena Kecelakaan, Ini Faktanya
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, lelaki yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Oleh jaksa penuntut umum, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara imbas perbuatan tersebut.
Berbeda dengan Olivia Nathania, sang suami tak dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Koperasi Merah Putih Disorot, Isi Rak Barang Terlihat Sepi dan Renggang
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
-
Sempat Simpang Siur, Kiky Saputri Kini Bantah Tuduhan Jadi Buzzer dan Tegaskan Tak Terima Bayaran
-
Tolak Promosi Film yang Dibintangi dengan Alasan Adegan Dewasa, Ratu Sofya Disomasi
-
Sebut SDM Indonesia Manja, Chef Juna Blak-blakan Tak Suka Karyawan Izin Dadakan karena Anak Sakit
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi