Suara.com - Hotman Paris Hutapea dituding melanggar kode etik advokat. Tudingan datang dari Razman Arif Nasution sebagai sesama pengacara.
Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/4/2022), Razman menyoroti aksi Hotman Paris yang sering memeluk perempuan di depan publik.
Ia juga memamerkan bukti berupa hasil screenshot salah satu aksi Hotman Paris saat memeluk wanita lain di media sosial.
"Apakah mulia meluk-meluk perempuan di depan orang? Kalau kau punya bini 100 orang pun bantai saja di kamarmu, tak elok dilakukan di depan orang," kata Razman Arif Nasution.
Lebih lanjut, Razman juga membeberkan ketentuan dalam kode etik advokat yang diduga dilanggar Hotman Paris Hutapea.
Dimulai dari perilaku sang pengacara nyentrik yang dianggap mencederai kehormatan profesi advokat.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat, advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat," ujar Razman.
Kemudian Hotman Paris Hutapea juga dinilai tidak bisa menjaga martabat sebagai advokat dalam aktivitas di luar kewajiban profesi.
"Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat juga menjelaskan bahwa advokat Indonesia untuk menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," kata Razman.
Baca Juga: Hotman Paris Berani Banget Ajak Cewek-cewek Godain Ariel NOAH
Berkaca pada bukti yang dikumpulkan, Razman Arif Nasution berencana mengadukan perbuatan Hotman Paris Hutapea ke DPN Peradi.
"Kami akan ke DPN Peradi. Kami sudah koordinasi untuk meminta Majelis Kehormatan Peradi agar memanggil saudara Hotman Paris Hutapea dan menghadirkan kami. Kalau hanya mereka saja kan kami nggak tahu hasilnya seperti apa," kata Razman.
Dengan demikian ini jadi kali kedua Hotman Paris diadukan ke Peradi dengan kasus yang sama. Sebelumnya sebagai pelapor adalah tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Tapi oleh majelis hakim Peradi, aduan tersebut ditolak.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Ada Podcaster Jago Selingkuh, Doktif: Inisial DRL
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan Sebut Inisial DRL
-
Denny Sumargo Respons Isu Pelukan dengan Ani-ani di Bali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Tarung Sarung di Vidio: Pertarungan Harga Diri dan Cinta dalam Tradisi Budaya
-
Bloodshot Malam Ini: Vin Diesel Bangkit dari Kematian dan Jadi Robot dengan Kekutan Super
-
Mantan Mertua Koar-Koar, Spil Cucunya Saksikan Perzinaan Inara Rusli di Rumah
-
Review Film Papa Zola: The Movie, Ketika Sosok Ayah Jadi Pahlawan di Dunia Game