Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan vonis untuk mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, Lia Karyati dalam sidang putusan, Selasa (12/4/2022).
Oleh hakim, Lia Karyati dinyatakan terbukti bersalah atas tindak kekerasan terhadap putri Nindy Ayunda, Akifa Dhinara Parasady Harsono dan dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara enam bulan," ujar hakim ketua dalam sidang.
Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Lia Karyati divonis 7 bulan penjara.
Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan kondisi Lia Karyati yang sedang hamil sebagai alasan untuk meringankan hukuman yang bersangkutan.
"Terdakwa juga merasa bersalah dan sudah mengakui perbuatannya. Terdakwa juga sudah meminta maaf dan belum pernah dihukum," kata hakim.
Namun Lia Karyati tetap dijatuhi hukuman pidana karena tindakannya dianggap menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak di bawah umur.
"Terdakwa sebagai pengasuh harusnya bisa memberikan kasih sayang kepada anak," ucap hakim.
Menanggapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lia Karyati yang dihadirkan secara virtual menyatakan menerima keputusan hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum masih pikir-pikir karena vonis hakim lebih ringan dari tuntutan mereka.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Anak Nindy Ayunda Diduga Dianiaya ART, Sikap Askara Mengejutkan
Selain pidana penjara, Lia Karyati juga dikenakan denda Rp 30 juta subsider satu bulan penjara.
Lia Karyati diketahui melakukan kekerasan ke putri Nindy Ayunda, Akifa Dhinara Parasady Harsono pada Juni 2021. Saat itu, beredar rekaman CCTV ketika Lia diduga menarik tangan dan memukul kepala Akifa.
Buntut kejadian tersebut, Nindy Ayunda melaporkan Lia Karyati atas dugaan kekerasan dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Reaksi Yuni Shara Akunnya Ditandai Maia Estianty Terkait Gosip dengan Irwan Mussry