Suara.com - Hotman Paris Hutapea menanggapi somasi terbuka dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat atas pernyataan organisasi advokat pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Hotman enggan memina maaf.
"Kan aku cuma membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris Hutapea, saat menggelar juma pers di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sebagaimana diberitakan, DPC Peradi Jakarta Barat melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea pada 25 April 2022. Mereka mempermasalahkan pernyataan Hotman Paris Hutapea tentang keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
"Dia mengucapkan dengan tegas, Peradi Otto tidak sah dan menyatakan kartu advokat yang ditandatangani Otto tidak sah," kata Aulia Fahmi selaku salah satu perwakilan DPC Peradi Jakarta Barat.
Bersamaan dengan terbitnya somasi terbuka, DPC Peradi Jakarta Barat meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Bila tidak diindahkan, DPC Peradi Jakarta Barat siap mengambil tindakan tegas kepada Hotman Paris Hutapea.
"Kami akan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," tutur Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat.
Sedangkan Hotman Paris Hutapea melalui Instagram membantah tudingan mempertanyakan keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Pengacara 62 tahun ini mengaku hanya mengutip hasil putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara yang membatalkan isi perubahan anggaran dasar Peradi soal masa jabatan ketua umum.
Baca Juga: Dituding Pengacara Gila Harta, Hotman Paris Beri Bukti soal Kopi Johny
"Isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum Peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," terang Hotman Paris Hutapea.
Sedang saat ini, Otto Hasibuan selaku ketua Peradi sudah menjabat lebih dari dua periode kepemimpinan.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
NCT Wish Kembali ke Indonesia, Siap Seru-seruan Bareng NCTzen di Konser 'INTO THE WISH'
-
Alyssa Cordes, Bule Jerman Diduga Pacar Baru Baskara Mahendra Berprofesi DJ
-
Bertahan Hidup dengan Jualan di Jalan, Intip Kondisi Kontrakan Sederhana Pak Tarno
-
Ogah Nangis Cuma-Cuma Usai Diselingkuhi, Pami Tagih 'Ganti Rugi' Lewat Lagu Cry Jar
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Sahabat Sejati, Fajar Sadboy Ungkap Peran Amanda Manopo setelah Alami Kecelakaan
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku