Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution meminta ganti rugi Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee karena dokter estetik itu memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak. Menanggapi hal ini, Dokter Richard mengaku bingung perihal nominal kerugian yang diminta Razman.
"Ada yang mau saya komentari, di bulan Januari ada tulisan seperti ini, lagi-lagi beliau konferensi pers, tapi saya tidak komentar apa-apa. Pengacara diputus sepihak, menuntut kuasa," kata Dokter Richard Lee, ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Di sini dia menuntutnya setiap kuasa itu Rp 1 miliar, ada delapan kuasa, jadi ada Rp 8 miliar, ditambah dengan fee dia, dikalikan jumlah bulan berjalan sampai selesai," kata dr Richard Lee mengungkap.
Dokter Richard Lee tak bisa menerima hal tersebut, lantaran Razman meminta pembayaran untuk jumlah bulan kontrak kerjanya. Terlebih, soal tambahan denda yang dimaksud Razman di luar gaji pengacara (kerugian immateril), hal itu tidak tercantum dalam kontrak kerja antara dr Richard dan Razman.
"Kerja saja belum. Misal kalian wartawan ke bos kalian, bayar dong gaji saya lima tahun ke depan, enggak mungkin dong, kerjanya belum. Terus ngomong (Razman) setiap pemutusan kuasa itu ada dendanya. Ini kontraknya, dan saya bingung dari kontrak ini di mana ada tulisan (ganti rugi miliaran jika memutus kontrak) itu," tutur Dokter Richard Lee sambil menunjukkan kontrak kerjanya dengan Razman.
Dokter Richard Lee mengungkap bahwa awalnya dirinya memutuskan hubungan kerja sama dengan Razman Arif Nasution hanya pada kasusnya melawan Kartika Putri. Namun, Razman Arif Nasution masih dipekerjakan sebagai pengacara perusahaannya dan terus membayar honor pengacara tersebut.
"Saya membayar kewajiban saya kok, kan dikatakan saya tidak membayar kewajiban saya, kewajiban yang mana? Kewajiban bulanan saya terus bayar kok. Namun kewajiban beliau sudah dikerjakan atau tidak? Kita tidak ada yang semena-mena, kita bersurat semuanya (hitam di atas putih)," ucap dr Richard Lee.
"Karena saya tidak lihat kontraknya. Kita kan diperusahaan bacanya ada kontrak, kalau enggak ada dikontrak gimana mau bayar. Tapi kalau ada di kontraknya, pasti kewajiban tersebut akan saya penuhi," imbuh Dokter Richard Lee menegaskan.
Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak. Jumlah itu disebut merupakan total dari kerugian materiil dan immateriilnya.
Baca Juga: Pecat Razman Arif Nasution Sebagai Pengacaranya, Ternyata Ini Alasan Richard Lee
Sikap Dokter Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, dr Richard belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Dokter Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal pada 2020. Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah dr Richard ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan melakukan akses ilegal, dr Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah