Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution meminta ganti rugi Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee karena dokter estetik itu memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak. Menanggapi hal ini, Dokter Richard mengaku bingung perihal nominal kerugian yang diminta Razman.
"Ada yang mau saya komentari, di bulan Januari ada tulisan seperti ini, lagi-lagi beliau konferensi pers, tapi saya tidak komentar apa-apa. Pengacara diputus sepihak, menuntut kuasa," kata Dokter Richard Lee, ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Di sini dia menuntutnya setiap kuasa itu Rp 1 miliar, ada delapan kuasa, jadi ada Rp 8 miliar, ditambah dengan fee dia, dikalikan jumlah bulan berjalan sampai selesai," kata dr Richard Lee mengungkap.
Dokter Richard Lee tak bisa menerima hal tersebut, lantaran Razman meminta pembayaran untuk jumlah bulan kontrak kerjanya. Terlebih, soal tambahan denda yang dimaksud Razman di luar gaji pengacara (kerugian immateril), hal itu tidak tercantum dalam kontrak kerja antara dr Richard dan Razman.
"Kerja saja belum. Misal kalian wartawan ke bos kalian, bayar dong gaji saya lima tahun ke depan, enggak mungkin dong, kerjanya belum. Terus ngomong (Razman) setiap pemutusan kuasa itu ada dendanya. Ini kontraknya, dan saya bingung dari kontrak ini di mana ada tulisan (ganti rugi miliaran jika memutus kontrak) itu," tutur Dokter Richard Lee sambil menunjukkan kontrak kerjanya dengan Razman.
Dokter Richard Lee mengungkap bahwa awalnya dirinya memutuskan hubungan kerja sama dengan Razman Arif Nasution hanya pada kasusnya melawan Kartika Putri. Namun, Razman Arif Nasution masih dipekerjakan sebagai pengacara perusahaannya dan terus membayar honor pengacara tersebut.
"Saya membayar kewajiban saya kok, kan dikatakan saya tidak membayar kewajiban saya, kewajiban yang mana? Kewajiban bulanan saya terus bayar kok. Namun kewajiban beliau sudah dikerjakan atau tidak? Kita tidak ada yang semena-mena, kita bersurat semuanya (hitam di atas putih)," ucap dr Richard Lee.
"Karena saya tidak lihat kontraknya. Kita kan diperusahaan bacanya ada kontrak, kalau enggak ada dikontrak gimana mau bayar. Tapi kalau ada di kontraknya, pasti kewajiban tersebut akan saya penuhi," imbuh Dokter Richard Lee menegaskan.
Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak. Jumlah itu disebut merupakan total dari kerugian materiil dan immateriilnya.
Baca Juga: Pecat Razman Arif Nasution Sebagai Pengacaranya, Ternyata Ini Alasan Richard Lee
Sikap Dokter Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, dr Richard belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Dokter Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal pada 2020. Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah dr Richard ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan melakukan akses ilegal, dr Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.
Berita Terkait
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang
-
Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway