Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution meminta ganti rugi Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee karena dokter estetik itu memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak. Menanggapi hal ini, Dokter Richard mengaku bingung perihal nominal kerugian yang diminta Razman.
"Ada yang mau saya komentari, di bulan Januari ada tulisan seperti ini, lagi-lagi beliau konferensi pers, tapi saya tidak komentar apa-apa. Pengacara diputus sepihak, menuntut kuasa," kata Dokter Richard Lee, ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Di sini dia menuntutnya setiap kuasa itu Rp 1 miliar, ada delapan kuasa, jadi ada Rp 8 miliar, ditambah dengan fee dia, dikalikan jumlah bulan berjalan sampai selesai," kata dr Richard Lee mengungkap.
Dokter Richard Lee tak bisa menerima hal tersebut, lantaran Razman meminta pembayaran untuk jumlah bulan kontrak kerjanya. Terlebih, soal tambahan denda yang dimaksud Razman di luar gaji pengacara (kerugian immateril), hal itu tidak tercantum dalam kontrak kerja antara dr Richard dan Razman.
"Kerja saja belum. Misal kalian wartawan ke bos kalian, bayar dong gaji saya lima tahun ke depan, enggak mungkin dong, kerjanya belum. Terus ngomong (Razman) setiap pemutusan kuasa itu ada dendanya. Ini kontraknya, dan saya bingung dari kontrak ini di mana ada tulisan (ganti rugi miliaran jika memutus kontrak) itu," tutur Dokter Richard Lee sambil menunjukkan kontrak kerjanya dengan Razman.
Dokter Richard Lee mengungkap bahwa awalnya dirinya memutuskan hubungan kerja sama dengan Razman Arif Nasution hanya pada kasusnya melawan Kartika Putri. Namun, Razman Arif Nasution masih dipekerjakan sebagai pengacara perusahaannya dan terus membayar honor pengacara tersebut.
"Saya membayar kewajiban saya kok, kan dikatakan saya tidak membayar kewajiban saya, kewajiban yang mana? Kewajiban bulanan saya terus bayar kok. Namun kewajiban beliau sudah dikerjakan atau tidak? Kita tidak ada yang semena-mena, kita bersurat semuanya (hitam di atas putih)," ucap dr Richard Lee.
"Karena saya tidak lihat kontraknya. Kita kan diperusahaan bacanya ada kontrak, kalau enggak ada dikontrak gimana mau bayar. Tapi kalau ada di kontraknya, pasti kewajiban tersebut akan saya penuhi," imbuh Dokter Richard Lee menegaskan.
Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak. Jumlah itu disebut merupakan total dari kerugian materiil dan immateriilnya.
Baca Juga: Pecat Razman Arif Nasution Sebagai Pengacaranya, Ternyata Ini Alasan Richard Lee
Sikap Dokter Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, dr Richard belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Dokter Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal pada 2020. Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah dr Richard ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan melakukan akses ilegal, dr Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.
Berita Terkait
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Richard Lee Cerita Pengalaman Dibully, Kecam Kasus Perundungan Mahasiswa Unud
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah