Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kini dituntut penjara selama 8 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022). Adapun tuntutan yang diberatkan pada Adam Deni adalah UU ITE terkait dengan tindakannya mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ucap tuntutan jaksa dalam sidang tersebut.
Kasus Adam Deni yang kini mengantarkannya ke tuntutan 8 tahun kurungan penjara menyimpan perjalanan yang panjang dari awal hingga penghujung.
Lantas, seperti apa perjalanan panjang yang dialami Adam Deni melawan tuntutan tersebut? Simak penjelasan berikut.
Adam Deni ditangkap Bareskim Polri usai dilaporkan oleh Ahmad Sahroni
Pada 27 Januari 2022, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni melalui kuasa hukumnya. Adapun Adam bersama Ni Made Dwita Anggari mengunggah sebuah dokumen milik Ahmad Sahroni terkait dengan pembelian sepeda yang sifatnya rahasia.
Karena dilatarbelakangi rasa kecewa lantaran Ahmad Sahroni memiliki tunggakan pembayaran sepeda, Ni Made meminta Adam Deni untuk menggunggah dokumen tersebut di media sosial.
Usai laporan tersebut diproses, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Adam Deni.
Sidang pertama sempat ditunda
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa
Sidang perdana Adam Deni direncanakan akan digelar pada Senin (7/2/2022) lalu secara virual. Kasus Adam terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Namun, sidang tersebut ditunda dan akhirnya digelar pada Senin (21/3/2022) pukul 13.00.
Dalam sidang tersebut Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Jalani bulan Ramadan di tahanan
Adam Deni harus menghadapi kasus tersebut saat bulan Ramadan. Alhasil, ia melewatkan Ramadan bersama keluarga dan kekasih.
Meski dalam tahanan, Adam Deni sempat menikmati menikmati makanan favoritnya yang dimasak oleh sang ibu.
"Ya rasanya sedih lah, karena kan biasanya puasa di rumah sama kekuarga sama pacar juga," curhat Adam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Dituntut 8 tahun penjara
Pada Senin (30/5/2022), jaksa membacakan tuntutan Adam Deni berupa 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar. Kendati angka waktu kurungan tersebut tidak sedikit, Adam Deni tampak tenang saat ditemui usai sidang.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam.
Adam yakin bahwa hakim dapat memberikan vonis yang lebih ringan.
"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur pria 26 tahun tersebut.
"Insya Allah, saya yakin," tandasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa
-
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan
-
Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok
-
Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
-
Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film