Suara.com - Kasus Adam Deni terkini banyak dicari. Sebelumnya, Adam Deni memang tengah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diketahui, Adam Deni tersangkut masalah hukum karena melakukan ilegal akses dokumen pembelian sepeda Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni.
Dalam perkara ini Adam Deni tidak sendiri. Adam Deni bersama Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik politisi dari Partai NasDem. Atas perbuatannya tersebut, Adam Deni dan Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya didakwa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, yaitu Ahmad Sahroni.
Adam Deni telah menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/4/2022), di mana dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dengan agenda persidangan. Kasus Adam Deni terkini, ia mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara lantaran melakukan akses ilegal terhadap Ahmad Sahroni yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok.
Kasus Adam Deni Terkini
Kasus Adam Deni terkini, Adam Deni diketahui telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Dalam sidang tersebut, JPU (Jaksa Penuntut Umum) membacakan tuntutan atas kasus yang menjerat Adam Deni dan Ni Made Dwita. Adapun kedua terdakwa telah dinilai terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang terdapat di dalam dakwaan primer.
Sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, Adam Deni tampak pasrah atas tuntutan delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Usai persidangan, Adam Deni mengutarakan keyakinannya bahwa anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terlibat korupsi.
Menurut Adam Deni, kuasa hukumnya telah menyambangi KPK terkait memberikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni. Oleh sebab itu, Adam Deni cukup yakin bahwa informasi yang diberikan KPK tentang Ahmad Sahroni saat ini sedang dalam penyelidikan.
Adam Deni meminta bantuan kepada awak media untuk terus mengawal kasusnya. Sementara itu, tangis sang ibu pecah. Adam Deni menghampiri dan memeluk Susiani, ibunya, setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
Sang ibu tidak mampu menyembunyikan kesedihannya setelah jaksa menuntut Adam Deni 8 tahun penjara terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Demikian laporan kasus Adam Deni terkini yang mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Adam Deni Menangis Dipelukan Ibunya Usai Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
-
Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
-
Iklan Bir Dipastkan Tak Akan Muncul di Gelaran Formula E Jakarta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah