Suara.com - Artis Amber Heard meluapkan isi hatinya usai kalah atas gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan suaminya, Johnny Depp. Hal itu terlihat dalam postingannya di Instagram pada Kamis (2/6/2022).
Di situ, dia mengaku sangat kecewa atas putusan pengadilan.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Amber Heard.
Pemeran film Justice League ini mengaku bahwa sejatinya putusan ini membuat kekerasan terhadap perempuan tidak ditanggapi serius.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dapat dipermalukan di depan umum," kata Amber Heard.
"Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," imbuhnya lagi.
Bukan cuma itu saja, Amber Heard kecewa juri mengabaikan bukti-bukti kuat dari dirinya.
"Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan isu utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris," tuturnya.
Amber Heard tidak memungkiri kalau sedih kalah dalam gugatan. Tapi dia tetap merasa sangat sedih karena kehilangan hak berbicara secara bebas.
Baca Juga: Kalahkan Amber Heard, Johnny Depp Kantongi Rp 150 Miliar
"Saya sedih kehilangan kasus ini. Tetapi saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika - untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," ujar Amber Heard.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi karena Johnny Depp menggugat mantan istrinya, Amber Heard. Ia menuntut ganti rugi USD 50 juta atau Rp 718,3 miliar atas pencemaran nama baik.
Gugatan ini lantaran Amber Heard mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengakuannya tersebut tertuang dalam The Washington, 2018.
Ucapan itu berpengaruh pada karier Johnny Depp. Ia harus merelakan proyek filmnya seperti Pirates of the Caribbean hingga Fantastic Beast.
Tapi Amber Heard juga mengajukan gugatan balik senilai USD 100 juta terhadap mantan suaminya, setelah pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai tipuan.
Johnny Depp seharusnya mengantongi USD 15 juta atas kemenangan di kasus ini. USD 10 juta sebagai kompensasi dan USD 5 juta adalah biaya ganti rugi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Aktor Minta Adegan Mereka Dihapus dari Film, Ada yang Merasa Dikhianati!
-
Vakum Lama Imbas Kasus dengan Mantan Istri, Johnny Depp Comeback di Film Ebenezer: A Christmas Carol
-
Johnny Depp Dikabarkan Kembali Perankan Jack Sparrow di Film Pirates of the Caribbean 6
-
5 Tahun Bungkam, Johnny Depp Ungkap Kekesalan Didepak dari Fantastic Beasts
-
Comeback ke Layar Lebar, Johnny Depp Tampil Beda di First Look Day Drinker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Totalitas Akting, Mikha Tambayong Hadapi Zombi dengan Senapan Asli di Film Abadi Nan Jaya
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Sinopsis Shutter, Adaptasi Film Horor Thailand Tayang 30 Oktober 2025
-
Teaser Trailer Film Timur Resmi Dirilis, Iko Uwais Tampil Jadi Sutradara dan Pemeran Utama
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie
-
Sinopsis Tin Soldier: Misi Berbahaya Scott Eastwood dan Jamie Foxx dalam Aksi Dendam