Suara.com - Adam Deni segera jalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (7/6/2022). Dalam sidang nanti, Adam akan menjawab tiga hal yang dijadikan jaksa sebagai hal memberatkan.
"Kan dibilangnya saya jawab berbelit-belit, terus dibilang membuat keributan, dan yang terakhir saya dibilang tidak menyesal," ujar Adam Deni di balik jeruji tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Bagi Adam Deni, poin yang memberatkan hukumannya tidak masuk akal. Sebab ia sudah meminta maaf atas aksi memposting dokumen pribadi anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
"Saya sudah bilang sejak pertama bahwa saya meminta maaf karena memposting dengan menampilkan nama Ahmad Sahroni," kata Adam Deni.
Ironisnya, Adam Deni tetap merasa benar atas apa yang dilakukannya itu. Dalihnya, dia ingin membongkar dugaan korupsi dari seorang pejabat. Karenanya, Adam Deni mengaku tak menyesal.
"Untuk hal itu, saya tidak menyesal," ucap lelaki 26 tahun ini.
Adam Deni juga berencana menunjukkan bukti rekam jejak kasus pelanggaran hukum yang berhasil ia buktikan sejak 2017 untuk meringankan kedudukannya.
"Tidak ada kasus yang saya bongkar dan tidak terbukti," kata dia.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dilaporkan Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Bacakan Pembelaan Hari Ini
Di persidangan, keduanya dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menilai Adam Deni dan Dwita Anggari bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah